Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Intervensi Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Oktober 2019
Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Intervensi Jokowi

Pertemuan Mahfud MD dan Try Sutrisno berlangsung di kediaman Try Sutrisno yang terletak di Wisma Menhan, Menteng. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap agar desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK tak menggangu pikiran Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, kepala negara tak boleh diintervensi siapapun.

"Kita tidak usah berpolemik lagi soal ini. Materinya Ada. Enggak selesai-selesai nanti," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/10).

Baca Juga

NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi

Menurut Mahfud, semua kalangan harus menunggu keputusan Presiden. "Dan apapun keputusannya, karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini, ya kita harus hormati,” kata Mahfud MD

Mahfud MD pada sore Kamis 3 Oktober 2019 bertemu dengan Wakil presiden RI ke-6 Try Sutrisno bahas soal Papua, di Jakarta, Kamis, (03/10/2019). (Foto: Antara/Boyke Ledy Watra)
Mahfud MD pada sore Kamis 3 Oktober 2019 bertemu dengan Wakil presiden RI ke-6 Try Sutrisno bahas soal Papua, di Jakarta, Kamis, (03/10/2019). (Foto: Antara/Boyke Ledy Watra)

Ia mengatakan apapun yang diputuskan oleh Jokowi itu sudah dipikiran dengan matang. “Kita tidak lagi berdebat implikasi. Bapak presiden punya semua instrumen yang diperlukan untuk mengambil pertimbangan dan memutuskan dengan sebaik-baiknya agar kita tidak meneruskan polemik,” jelas dia.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan menilai, Jokowi kali ini akan mendengarkan masukan publik agar mengeluarkan peraturan untuk membatalkan UU KPK hasil revisi diterapkan.

Baca Juga

Jika Tak Genting, Penerbitan Perppu KPK Jadi Inkonstitusional

Jika tidak, Ujang memprediksi gelombang demo dari kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, hingga pelajar akan lebih besar. Selain itu, presiden terpilih itu akan tak lagi dipercaya oleh masyarakat.

"Jika tidak ada kepercayaan dari mahasiswa dan rakyat, maka akan terjadi delegitimasi politik," ujarnya kepada wartawan.

Desakan kepada Jokowi agar menerbitkan perppu muncul dari beragam pihak. Baik mahasiswa hingga akademisi dan aktivis antikorupsi. Mereka menganggap perppu perlu diterbitkan agar UU KPK yang telah disahkan DPR tidak digunakan.

Baca Juga

Terbitkan Perppu KPK, Romli Atmasasmita: Presiden Dapat Diimpeachment

Jokowi sendiri sudah angkat suara menanggapi desakan-desakan yang ada. Dia mengaku tengah mengkaji opsi untuk mengeluarkan perppu atas revisi UU KPK.

Presiden Jokowi

Dia mengutarakan hal tersebut usai mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah lainnya menggelar unjuk rasa. Selain itu, juga setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta. (Knu)

#Mahfud MD #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan