Soal Kasus Pemerasan, Polda Metro Jawab Tantangan Periksa Pimpinan KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya perihal peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi perihal pemeriksaan terhadap pimpinan KPK.
"Tidak berandai. Tadi saya sampaikan jangan berspekulasi," ujar Trunoyudo kepada wartawan di kawasan Tangerang, Kamis (12/10).
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Meski begitu, hingga kini belum diketahui siapa sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Adapun pimpinan KPK terdiri dari lima orang. Mereka yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Pegawai KPK di Kasus Dugaan Pemerasan
Trunoyudo hanya menyampaikan pihaknya menangani perkara ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yang nantinya akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya.
"Apa yang belum dan akan dilakukan belum bisa sampaikan. Tentu ini masih menjadi konsumsi dari penyidik," tutup Trunoyudho. (Knu)
Baca Juga:
Mentan SYL Jadi Tersangka, Polisi Tetap Proses Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi