Soal Kasus Kekerasan Terhadap Ulama, Din Syamsudin Khawatir Reaksi Umat Islam

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 23 Februari 2018
Soal Kasus Kekerasan Terhadap Ulama, Din Syamsudin Khawatir Reaksi Umat Islam

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin meminta penyelidikan kasus kekerasan terhadap ulama, tokoh agama dan rumah ibadah di beberapa tempat segera diselesaikan.

"Kami minta segera diselesaikan. Karena korbannya ulama, kasus itu mudah menyulut kemarahan umat," kata Din seusai seperti dilansir Antara, Rabu (22/2).

Din khawatir bila kasus tersebut tidak segera diselesaikan bisa menimbulkan reaksi umat Islam yang tidak proporsional serta saling tuding antara umat agama satu dengan yang lain.

Din mengatakan, rentetan kekerasan yang menimpa ulama, tokoh agama dan tempat ibadah pada akhirnya memunculkan persepsi di masyarakat bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri.

Pendapat resmi MUI sebagai institusi juga menyimpulkan kasus kekerasan terhadap ulama merupakan bagian dari rekayasa sistematis.

"Saya sebagai ketua dewan pertimbangan juga menyampaikan hal yang sama. Logika kami mungkin salah. Namun, logika kami menyimpulkan ada rekayasa dan rekayasa yang canggih itu membuat kasus-kasus itu seolah-olah berdiri sendiri," tuturnya.

Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Din mengatakan para anggota Dewan Pertimbangan MUI bisa menerima penjelasan dari BNPT dan Bareskrim Polri meskipun tentu ada beberapa hal yang belum memuaskan.

"Kepala BNPT dan Kabareskrim menjelaskan tidak ada niat yang tidak baik yang mengarah pada kebencian terhadap umat Islam," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Ari Dono mengatakan dari Desember 2017 hingga Februari 2018 terdapat 21 kejadian kekerasan yang berkaitan dengan tokoh agama dan rumah ibadah.

"Tidak semua dilakukan oleh orang gila. Ada juga karena keramaian di media sosial, orang menjadi paranoid. Jangan menganalisis dari media sosial, tetapi berdasarkan fakta supaya ketemu," katanya. (*)

Baca juga berita terkait di: Jokowi Geram dan Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyerangan Pemuka Agama

#Din Syamsuddin #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan