Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

Ilustrasi Rumah Subsidi. (Foto: Kementerian Pekerjaan Umum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan 1.975 rumah bagi alim ulama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemberian ini sebagai dukungan bagi para tokoh spiritual, guru ngaji, dan dai, atas kontribusi dalam membangun bangsa.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, inisiatif itu adalah dukungan pemerintah bagi para tokoh spiritual, guru ngaji, dan dai, atas kontribusi dalam membangun bangsa.

"Sejak didirikan pada 26 Juli 1975 MUI telah menjadi pilar moral, kompas spiritual dan rujukan, serta juga memberikan nasihat kepada pemerintah bangsa dan negara ini seperti yang tadi Pak Kyai Maruf Amin sampaikan," kata Maruarar Sirait.

Baca juga:

Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat

Ia berbincang dengan dua penerima rumah subsidi tersebut. Seorang guru mengaji dari Yayasan Insan Madani Bogor, Anwar, mengaku bahagia menempati rumah subsidi tersebut bersama keluarganya, karena airnya bersih, pengelolaan sampahnya baik, dan keamanan lingkungannya terjaga.

Anwar menyebutkan sebelumnya dia mengontrak di Bekasi dengan harga hampir Rp 1 juta. Adapun rumah subsidi, kata dia, dicicil sebesar Rp 1,1 juta per bulan.

"Bayangin Pak Kyai, dengan ngontrak satu juta rupiah. Sekarang beliau ini, Pak Anwar dengan 1,1 juta, dia sudah bisa memiliki rumah sendiri Pak. Bukan dengan mengontrak lagi Pak. Cuma beda 100 ribu," katanya.

Senada diungkapkan guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, Mafaza Adinda Rosa. Ia mengambil rumah subsidi di Bekasi.

Dinda menyebutkan, selain rumahnya yang bagus, warga di lingkungan perumahan subsidi itu juga mudah bergaul, sehingga dia senang tinggal di sana.

Maruarar\ meminta dukungan dan doa dari MUI agar pihaknya dapat membangun dan membiayai lebih banyak rumah subsidi, mengingat manfaatnya yang besar bagi rakyat.

Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah. Untuk itu, katanya, pemerintah mengatasinya melalui sejumlah kebijakan bagi rakyat kecil, yakni menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang biasanya bayar 5 persen.

Yang kedua, katanya, menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kemudian yang baru dilanjutkan kemarin Pak, kami baru putuskan kemarin, PPN ditanggung pemerintah di bawah Rp2 miliar itu juga gratis buat rakyat Indonesia, Pak," kata Maruarar sirait.

Pada tahun ini, ada 350 ribu rumah subsidi yang diberikan untuk berbagai segmen, antara lain petani, nelayan, buruh, perawat, dan wartawan.

#Rumah #Rumah Subsidi #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
Keterjangkauan MBR Dapat Rumah Subsidi Diklaim Makin Mudah
BP Tapera menyatakan pemerintah terus memperkuat dukungan pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target penyaluran 350.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Keterjangkauan MBR Dapat Rumah Subsidi Diklaim Makin Mudah
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Prabowo Cek Rumah Subsidi di Batang Jawa Tengah, Saksikan Akad Massal KPR
Akad massal digelar hybrid melibatkan 62.000 debitur, terdiri atas 200 debitur yang hadir langsung di Batam, dan 61.800 debitur mengikuti secara daring dari 36 provinsi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Cek Rumah Subsidi di Batang Jawa Tengah, Saksikan Akad Massal KPR
Lifestyle
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Tangga aluminium wajib dimiliki di rumah. Perabotan itu bisa menjadi investasi peralatan yang tepat.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Bagikan