Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai


Ilustrasi Rumah Subsidi. (Foto: Kementerian Pekerjaan Umum)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan 1.975 rumah bagi alim ulama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemberian ini sebagai dukungan bagi para tokoh spiritual, guru ngaji, dan dai, atas kontribusi dalam membangun bangsa.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, inisiatif itu adalah dukungan pemerintah bagi para tokoh spiritual, guru ngaji, dan dai, atas kontribusi dalam membangun bangsa.
"Sejak didirikan pada 26 Juli 1975 MUI telah menjadi pilar moral, kompas spiritual dan rujukan, serta juga memberikan nasihat kepada pemerintah bangsa dan negara ini seperti yang tadi Pak Kyai Maruf Amin sampaikan," kata Maruarar Sirait.
Baca juga:
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Ia berbincang dengan dua penerima rumah subsidi tersebut. Seorang guru mengaji dari Yayasan Insan Madani Bogor, Anwar, mengaku bahagia menempati rumah subsidi tersebut bersama keluarganya, karena airnya bersih, pengelolaan sampahnya baik, dan keamanan lingkungannya terjaga.
Anwar menyebutkan sebelumnya dia mengontrak di Bekasi dengan harga hampir Rp 1 juta. Adapun rumah subsidi, kata dia, dicicil sebesar Rp 1,1 juta per bulan.
"Bayangin Pak Kyai, dengan ngontrak satu juta rupiah. Sekarang beliau ini, Pak Anwar dengan 1,1 juta, dia sudah bisa memiliki rumah sendiri Pak. Bukan dengan mengontrak lagi Pak. Cuma beda 100 ribu," katanya.
Senada diungkapkan guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, Mafaza Adinda Rosa. Ia mengambil rumah subsidi di Bekasi.
Dinda menyebutkan, selain rumahnya yang bagus, warga di lingkungan perumahan subsidi itu juga mudah bergaul, sehingga dia senang tinggal di sana.
Maruarar\ meminta dukungan dan doa dari MUI agar pihaknya dapat membangun dan membiayai lebih banyak rumah subsidi, mengingat manfaatnya yang besar bagi rakyat.
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah. Untuk itu, katanya, pemerintah mengatasinya melalui sejumlah kebijakan bagi rakyat kecil, yakni menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang biasanya bayar 5 persen.
Yang kedua, katanya, menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemudian yang baru dilanjutkan kemarin Pak, kami baru putuskan kemarin, PPN ditanggung pemerintah di bawah Rp2 miliar itu juga gratis buat rakyat Indonesia, Pak," kata Maruarar sirait.
Pada tahun ini, ada 350 ribu rumah subsidi yang diberikan untuk berbagai segmen, antara lain petani, nelayan, buruh, perawat, dan wartawan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza

Percepat Penyerapan Rumah Subsidi, Presiden Bakal Luncurkan 25 Ribu Unit Rumah di Bogor

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta

Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
