Soal HGU, Ombudsman: Informasi Publik Ditutup Demi Kepentingan Politik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 21 Februari 2019
Soal HGU, Ombudsman: Informasi Publik Ditutup Demi Kepentingan Politik

Pj Wali kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI menyayangkan sikap pemerintah yang menutup hak publik untuk mengetahui informasi tentang Hak Guna Usaha (HGU). Padahal, dalam putusan Mahkamah Agung (MA), HGU merupakan informasi terbuka yang dapat diakses langsung oleh publik.

"Pertama publik ingin mengakses informasi tentang HGU tidak bisa juga sekarang padahal MA sudah memutuskan itu sebagai informasi terbuka," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya kawasan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).

Alamsyah menyebut layanan informasi HGU terhambat karena pemerintah tidak juga menjalankan putusan MA tersebut. Dia menilai, sikap pemerintah sebagai salah satu bentuk maladministrasi.

Jokowi dan Prabowo bersalaman sebelum debat kedua capres dimulai (Foto: Antaranews)
Jokowi dan Prabowo bersalaman sebelum debat kedua capres dimulai (Foto: Antaranews)

Ironisnya, kata Alamsyah, baik kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru menggunakan informasi penguasaan lahan untuk saling menyerang satu sama lain.

"Ini kan saling serang soal lahan, Jokowi menyerang tanahnya Prabowo. Dari kubunya Prabowo juga menyerang kepemilikan tanah dari beberapa elit di seputar Jokowi. Dengan kata lain Informasi Publik ditutup tapi digunakan untuk kepentingan politik itu menurut saya sangat berbahaya," bebernya.

Menurut Alamsyah persoalan maladministrasi informasi HGU ini cukup serius. Dia mendesak pemerintah untuk segera membuka infomasi HGU, mengingat, informasi HGU bersifat terbuka telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Sebagaimana diketahui, informasi HGU bersifat terbuka untuk publik telah ditetapkan MA sejak 2017. Keputusan itu tertuang dalam putusan MA Nomor 121 K/TUN/2017.

"Jadi kalau sesuatu sudah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap sebagai informasi publik maka ia harus dibuka," jelas dia.

Ombudsman siap mensupervisi persoalan HGU ini dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Hal ini dilakukan agar putusan MA tentang informasi HGU terbuka untuk publik bisa segera dilaksanakan.

"Kami akan mencoba bersama-sama dengan para pemohon informasi dan ATR sendiri untuk merumuskan tata cara pemberian yang dianggap aman," tandasnya.

#Pilpres 2019 #Pemilu 2019 #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Pemberian keadilan restoratif perlu dibatasi hanya untuk tindak pidana yang ringan, dimediasi oleh mediator bersertifikat, dan hasil kesepakatannya disahkan oleh jaksa atau hakim.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Indonesia
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Ombudsman memakai anggaran senilai Rp 127.254.496.000 atau 49,79 persen guna belanja gaji dan tunjangan pegawai.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Indonesia
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
Lalu ada satu pembiaran karena keterbatasan infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
Infografis
Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya
Viral! Pagar misterius terbentang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Berbagai instansi pemerintah tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Ombudsman pun turun tangan untuk mengecek hal ini. Keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. DKP telah berkali-kali investigasi, tetapi pagar terus bertambah.
Wiwit Purnama Sari - Kamis, 09 Januari 2025
Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
Ombudsman Sarankan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diberikan dan Disalurkan Tiap Bulan
Dengan pemberian bantuan pangan setiap bulan, secara otomatis pemerintah telah menjaga agar angka kemiskinan tidak bertambah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Juni 2024
Ombudsman Sarankan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diberikan dan Disalurkan Tiap Bulan
Bagikan