MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik saat Pilkada 2024.
Langkah ini untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menilai, pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2024 jadi isu krusial.
Setidaknya ada dua catatan yang ditekankan Herwyn terkait pengelolaan logistik pada Pemilihan serentak 2024 mendatang. Pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya.
Baca juga:
KPU Gandeng TNI-Polri untuk Bantu Keamanan dan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, Herwyn berharap lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," katanya di Jakarta, Jumat (2/8).
Selain itu, kata Herwyn, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan.
“Hal ini akan berpengaruh pada proses pemungutan suara,” jelas dia.
Baca juga:
KPU RI Sebut Debat pada Pilkada 2024 Maksimal Dilakukan 3 Kali
Terkait dengan distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama ada banyak persoalan diantaranya soal keterlambatan dan sebagainya.
Terkait distribusi surat suara dan formulir-formulir, kata dia, juga terdapat beberapa masalah saat itu.
"Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," katanya.
Baca juga:
Herwyn berharap KPU bisa belajar dari penyelenggaraan Pilkada 2020 dan Pemilu 2024
“Sebab serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," jelasnya. (*)