Skema Pembiayaan Kredit Rumah Subsidi Diusulkan Seperti KUR


Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).
MerahPutih.com - Bank Tabungan Negara memproyeksi, pada 2025 terdapat total potensi penyaluran KPR Sejahtera sebanyak 631.978 unit rumah yang terdiri dari 142.769 unit dalam proses pembangunan dan 489.209 unit yang belum terbangun. Dari total potensi itu, mayoritas terkonsentrasi di pulau Jawa dengan 96.215 unit dalam proses pembangunan dan 327.831 unit yang belum terbangun.
Sepanjang sejarah KPR subsidi, realisasi KPR ini selalu melebihi kuota yang ditetapkan, kecuali pada 2020 pada saat pandemi COVID-19. Adapun untuk dua bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saja, realisasi penyaluran KPR sudah mencapai sekitar 30 ribu unit.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menjelaskan, kelebihan skema kombinasi antara subsidi selisih bunga (SSB) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung program perumahan dalam penyaluran KPR subsidi.
Apabila hanya mengandalkan skema FLPP, likuiditas perbankan akan terus bergantung pada pemerintah. Sedangkan apabila dikombinasikan dengan skema SSB, aset kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi nantinya dapat dilakukan sekuritisasi sehingga likuiditas tidak selamanya bergantung pada APBN.
Baca juga:
Asik Nih! SMF dan ADB Siapkan Kredit Rumah Bagi Pekerja Informal
“Makanya kami usulkan ada SSB juga, karena pakai duitnya bank, pemerintah hanya mensubsidi selisih bunganya. Tapi duitnya duit bank, ini bisa dijual oleh bank namanya sekuritisasi. Duitnya nanti buat KPR baru lagi," katanya.
Ia menegaskan, dengan program itu, likuiditas tidak bergantung pada APBN saja. Portofolio KPR-nya bisa dijual atau sekuritisasi, sehingga duitnya tidak berhenti dan dapat diputar terus.
Saat ini, FLPP tidak bisa dilakukan sekuritisasi mengingat terdapat uang negara sebagai sumber likuiditasnya, ditambah rate 5 persen yang tidak dimungkinkan untuk bisa disekuritisasi.
Sehingga pilihan terbaik yaitu kombinasi antara FLPP dan SSB. Namun keputusan untuk skema KPR subsidi tetap dikembalikan kepada pemerintah.
“Kalau bisa tetap kita pertimbangkan untuk sumber likuiditasnya melalui mekanisme FLPP dan dikombinasikan dengan sebagian pakai pola SSB, seperti di kredit usaha rakyat (KUR). KUR itu juga sebenarnya seperti SSB dan itu bisa jadi besar size-nya. Saya harapkan juga hal yang sama bisa kita lakukan,” kata Nixon. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau

Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan

Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun

Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini

Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
