Skema Jika Penyelenggara Pilkada Positif COVID-19

Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan skema bagaimana meneruskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 jika ada penyelenggara tingkat ad hoc atau yang berinteraksi langsung dengan masyarakat positif terkena COVID-19.
"Kalau ada PPS yang terkena COVID-19 pada satu desa/kelurahan namun tidak seluruhnya terpapar, sebagian yang sehat bisa meneruskan kerja anggota yang positif COVID-19," Ketua KPU Arief Budiman, Sabtu (11/7).
Baca Juga:
Muncul Petisi Tunda Pilkada Demi Kesehatan dan Keselamatan Publik
"Kami cek apakah ada atau tidak berkumpul (yang sehat dengan yang positif COVID-19 di satu desa/kelurahan)? Kalau tidak ada berkumpul, tidak menjadi masalah, tugas-tugas bisa dilanjutkan oleh yang sehat. Yang positif COVID-19 diobati sampai sembuh." sambung dia.
Namun, jika di satu desa/kelurahan semua petugas pemungutan suaranya (PPS) positif terkena COVID-19 atau seluruh kelompok PPS terpapar dan tidak bisa melanjutkan kerja-kerja penyelenggaraan, menurut Arief, penyelenggara di tingkat atasnya yang akan menggantikan kerja PPS.
"Kerja PPS diambil alih oleh penyelenggara satu tingkat di atasnya," katanya menegaskan.

KPU akan memberlakukan standar protokol kesehatan lanjutan jika ada kasus COVID-19 dari penyelenggara.
Ia menyebutkan beberapa protokol kesehatan tersebut, yakni mengarantina penyelenggara yang terinfeksi COVID-19, memastikan kemungkinan penyebaran agar tidak meluas atau memastikan penyelenggara lain tidak terpapar dengan melakukan tes COVID-19.
Baca Juga:
Mendagri Tito Beri Jaminan Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Berikutnya, sebagaimana dikutip Antara, mensterilkan area kerja penyelenggara positif atau yang terpapar dengan menyemprotkan disinfektan.
"KPU RI telah mengirimkan perintah yang isinya terkait dengan persoalan anggaran dan protokol kesehatan lewat surat edaran dan petunjuk teknis ke KPU daerah," ujarnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
