Skema Ganjil Genap dan One Way saat Volume Jalan Tol Meningkat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Skema Ganjil Genap dan One Way saat Volume Jalan Tol Meningkat

Ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA/HO-Jasa Marga

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi memprediksi 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakukan perjalanan mudik.

Mereka terdiri dari 4,2 juta orang menaiki mobil pribadi dan 2,8 juta menggunakan sepeda sepeda motor.

Guna mengantisipasi lonjakan pemudik, polisi akan menerapkan skema pengaturan arus lalu lintas seperti ganjil genap (gage) dan one way.

Baca Juga:

6 Lokasi Wisata di DKI Bebas Ganjil Genap saat Libur Lebaran

Jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022, khususnya pukul 17.00-24.00 WIB.

"Dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu (27/4).

Menurut Sambodo, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way.

Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage).

Mulai Kamis (28/4) besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Baca Juga:

Libur Lebaran, Jalanan di Jakarta Bebas Ganjil Genap

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga, maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol.

"Tapi akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol, jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan gage pada saat diberlakukannya one way," jelasnya.

Kebijakan ganjil genap dan one way ini akan mulai berlaku di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat hingga Cibatu.

Di tiap gerbang tol nantinya dilakukan filterisasi one way, yakni 28-29 April 2022 mulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Kemudian, 30 April dan 1 Mei 2022, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB.

"Pada saat malam ini, akan diberlakukan one way di akses gerbang tol yang akan masuk ke Tol Cikampek," jelas Sambodo.

Sambodo juga mengatakan bahwa hingga H-5 Lebaran atau Rabu (27/4), volume kendaraan yang mengarah Cikampek meningkat 89 persen dari rata-rata harian.

Selain itu, kata Sambodo, peningkatan volume kendaraan juga terjadi ruas jalan tol mengarah Puncak dan Merak hingga H-5 lebaran.

Secara terperinci, peningkatan volume kendaraan ruas jalan tol mengarah Puncak sebesar 0,93 persen.

Sedangkan volume kendaraan ke arah Merak naik 9,3 persen.

"Jadi memang ada peningkatan tapi belum sebesar peningkatan atau jumlah volume pada masa Lebaran 2019," kata Sambodo.

Adapun puncak arus mudik Lebaran diperkirakan bakal terjadi mulai 28 April 2022. (Knu)

Baca Juga:

Simulasi Penerapan Ganjil Genap di Tol Cikampek Diklaim Berlangsung Lancar

#Ganjil Genap #Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan