Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Siswa SMK di Ciamis Diserang Orang Tidak Dikenal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juni 2023
Siswa SMK di Ciamis Diserang Orang Tidak Dikenal

Wagub Jabar Uu Ruzhanul saat menjenguk NR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Siswi sebuah SMK di Kabupaten Ciamis yang menjadi korban kekerasan orang tidak dikenal. NR mengalami luka di bagian leher.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Harjamukti, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Senin (19/6).

Baca Juga:

Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Terencana Terhadap David Ozora

NR yang terluka di leher itu kemudian dilarikan ke Klinik Purwa Sehat di Kecamatan Rancah untuk mendapatkan perawatan.

"Saya hadir ke sini sebagai Pimpinan di Jawa Barat karena memang Sekolah Menengah Atas menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Saya hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemda Kabupaten Ciamis, Forkopimcam sampai kepala desa, juga bertemu dengan orangtuanya," tutur Wagub Jabar Uu Ruzhanul saat menjenguk NR.

Menurut Uu, dari beberapa sumber informasi, pemicu kejadian ini diduga terkait masalah percintaan, dan versi lainnya ditengarai akibat kesalahpahaman. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian.

"Saya berharap tidak ada lagi kejadian serupa, memang kita ketahui umur-umur pelajar SMA masa puber, mungkin ada rasa galau dan yang lainnya," kata Uu.

"Saya minta orang tua memberikan pendidikan yang seimbang antara yang bersifat duniawi dan ukhrawi karena ukhrawi ini untuk penguatan kepribadian. Pendidikan karakter dasarnya adalah moral dan moral kembali kepada keagamaan," tambah orang nomor dua di Jabar.

Di lingkungan sekolah, ia mendorong kepala sekolah meningkatkan pengawasan.

"Bagi guru -guru juga bisa menyelipkan pesan- pesan moral kepada peserta didik di setiap kegiatan belajar mengajar," katanya.

Untuk di lingkungan masyarakat, Wagub Uu Ruzhanul mengimbau agar tidak bersikap apatis terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Masyarakat turut memperhatikan dan mengawasi pergerakan atau aktivitas yang dilakukan generasi muda di lingkungan sekitar.

"Jangan bersikap apatis mentang-mentang ini bukan anak saya. Pokoknya seluruh pihak harus sigap," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

AG dan Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan