Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Siswa SMA 70 Dianiaya Senior di Toilet, Derita Lebam di Hulu Hati

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 13 Desember 2024
Siswa SMA 70 Dianiaya Senior di Toilet, Derita Lebam di Hulu Hati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.(foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI mengungkap kronologi dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA negeri di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Korban berinisial ABF diduga dianiaya seniornya berinisial F karena dipicu kesalahpahaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian bermula saat ABF diminta pergi ke toilet sekolah. "Saat korban tiba, tangannya ditarik secara mendadak oleh terlapor saudara F yang sudah berada di dalam TKP," ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).

Dalam peristiwa itu, ABF dipukul di bagian hulu hati hingga tersungkur. Setelah itu, teman-teman F juga turut melakukan tindakan kekerasan dengan memukul dan menendang perut serta dada korban.

Akibat penganiayaan itu, ABF mengalami memar dan lebam di bagian hulu hati, perut, serta paha kiri. Selain luka fisik, korban juga kehilangan ponsel dan sepatu yang diduga diambil oleh para pelaku.

Baca juga:

Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Ikut Terseret di Kasus Penganiayaan Dini Sera


Ade Ary menyebut insiden ini diawali kesalahpahaman antara ABF dan F. Namun, ia belum memerinci detail kesalahpahaman tersebut.

Kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMA negeri di kawasan Bulungan ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu, Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo menegaskan penanganan dari pihak sekolah sudah mulai dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, dan orangtua para pelaku.

"Karena banyak yang ditangani, ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember sampai saat ini," jelasnya.

Dia memastikan proses penanganan akan terus berjalan dan akan mendatangi rumah korban untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proses berjalan sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturahim ke rumah korban," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Cegah Bullying di Sekolah, DPR Dorong Perkuat Ekskul




#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan