Siswa Belajar Online, Pungli Bermodus Sumbangan Sekolah di Yogyakarta Merajalela

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Siswa Belajar Online, Pungli Bermodus Sumbangan Sekolah di Yogyakarta Merajalela

AMMPY saat melaporkan dugaan pungli pada Ombudsman RI wilayah DIY, Senin (24/8). Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Proses Penerimaan Siswa Didik baru (PPDB) di masa pembelajaran secara darling di masa pandemi tak menghentikan praktek pungutan liar (pungli)di dalam institusi pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mendapat puluhan aduan dari orangtua siswa adanya pungli di sekolah tingkat SMA sederajat maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga

Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Tak tinggal diam, AMPPY pun melaporkan aduan ini ke sejumlah instutusi yakni Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.

AMMPY saat melaporkan dugaan pungli pada Ombudsman RI wilayah DIY, Senin (24/08)
AMMPY saat melaporkan dugaan pungli pada Ombudsman RI wilayah DIY, Senin (24/08)

Perwakilan AMPPY Yuliani Putri Sunardi menjelaskan pungli yang beredar bermodus meminta sumbangan. Sekolah meminta sumbangan dengan alasan bermacam-macam kepada ada orang tua siswa baru.

"Mereka meminta pungli dengan sebutan sumbangan . Namun besarnya ditentukan dan wajib untuk membayar diberi batas waktu juga pembayaran. Padahal yang namanya pungutan itu seharusnya bersifat sukarela," ujar Yuli saat berdiskusi dengan perwakilan ORI DIY DI kantor ORI Yogyakarta, Senin (24/08) 2020

Besaran pungli yang diminta kepada orangtua berkisar Rp3 juta hingga Rp 6 juta per siswa. Aduan laporan adanya pungli ini pun tersebar merata di sekolah di seluruh Kabupaten dab Kota di wilayah DIY.

Selain itu siswa juga masih dibebani dengan kewajiban membayar uang seragam dengan nominal Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.

"Uang seragam jika dibeli di pasar harganya jauh lebih murah hanya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 500.000 untuk 5 potong. tetapi dari pihak sekolah mewajibkan siswa untuk membayar uang seragam yang jauh lebih mahal," tegas Yuli yang juga menjabat sebagai sekretaris LSM pendidikan Sarang Lidi.

Yuli menegaskan kondisi ini sangat ironis dengan situasi pandemi. Dimana banyak orangtua siswa yang terdampak ekonomi. Pihak sekolah seperti tidak peduli dengan kesulitan para orang tua siswa yang masih harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar kuota internet. Disisi lain, dimasa pembelajaran jarak jauh (PJJ) siswa tidak urgent memakai seragam.

"Kalau enggak bayar sumbangan di awal, si anak enggak bisa daftar ulang PPDB. Harusnya dimasa sulit sekarang uang itu bisa dialihkan untuk beli kuota internet yang besarnya hampir sama denga. Iuran SPP bulanan,"tegasnya.

Perwakilan AMMPY lainnya Dyah Roessusita menambahkan laporan pungli tidak hanya di terjadi di awal masuk sekolah. Para orang tua siswa yang sudah duduk di kelas 2 dan 3 pun masih dimintai sumbangan. Ia melanjutkan maraknya praktek pungli di Yogyakarta sudah menjadi permasalahan rutin setiap tahun.

Padahal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala sekolah yang berisi imbauan siswa yang tidak mampu secara ekonomi tak perlu membeli seragam.

Pihaknya menilai masa pandemi ini seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan praktek pungli ini. Nyatanya pungli makin menggila seperti "merampok" orang tua murid.

"Hari ini kami sudah melaporkan lebih dari 30 SMA-SMK se-Yogyakarta di ke Kejati dan ORI. Kalau memang ada tindak pidana maka akan ditindaklanjuti secara hukum oleh Kajati. Ini harus dihentikan,"tegasnya.

Pihaknya juga akan melaporkan dugaan pungli ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AMMPY berharap Pemda DIY dapat tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang yang memungut pungli.

"Kami berharap agar ada rotasi guru yang disinyalir mempertahankan sistem pungli ini. Jangan hanya kepala sekolah saja yang dirotasi,"pungkas Diah.

Kepala ORI di Budhi Masthuri menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian pada 2018 terkait pungutan disekolah selama PPDB. Hasilnya semua pungutan bersifat liar. Pungli sulit dicegah karena pemerintah tidak cukup serius untuk pengawasan dan pencegahan disekolah ini.

"Kami sudah menyerahkan hasil kajian pada pemerintah tahun 2019. Beberapa saran sudah kami sampaikan seperti membuat sekolah contoh yang memberlakukan sumbangan suka rela, bukan sumbangan yang ditentukan besarnya seperti sekarang,"jelas Budhi.

Baca Juga

Aktor Intelektual Kasus Dugaan Label SNI Palsu Harus Diminta Pertanggungjawaban

Namun, sampai sekarang Pemda belum membuat aturan terkait sumbangan sekolah tersebut. Bahkan, pemerintah belum pernah jatuhkan sanksi pada sekolah yang mengambil pungutan.

Ke depan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan perwakilan Kemenag yang membawahi Madrasah untuk menanyakan tindak lanjut pelaksanaan hasil kajian tersebut. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Pungli
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Praktik Pungli Rekrutmen PPSU
Inspektorat Kota Jakarta Timur sudah ke kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, untuk mendalami kasus tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Praktik Pungli Rekrutmen PPSU
Indonesia
Rano Karno Benarkan Adanya Pungli Perekrutan PPSU, Sudah Menduga Sejak Kampanye Pilkada
Rano Karno berjanji mengerahkan jajarannya untuk mencari oknum yang melakukan pungli
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Rano Karno Benarkan Adanya Pungli Perekrutan PPSU, Sudah Menduga Sejak Kampanye Pilkada
Indonesia
Interupsi saat Rapur yang Dihadiri Wagub Rano, Dewan Gerindra DKI Soroti Pungli Perekrutan PPSU di Jaktim
DPRD DKI Jakarta menggelar dua agenda rapat paripurna (Rapur) di lantai 3 gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Interupsi saat Rapur yang Dihadiri Wagub Rano, Dewan Gerindra DKI Soroti Pungli Perekrutan PPSU di Jaktim
Indonesia
Mencengangkan, Sopir Truk Harus Keluarkan Uang Rp 150 Juta Setahun untuk Pungli
Aksi pungli kerap terjadi untuk truk angkut barang sampai bongkar barang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
Mencengangkan, Sopir Truk Harus Keluarkan Uang Rp 150 Juta Setahun untuk Pungli
Indonesia
Viral Video Dugaan Pungli Dishub di Salemba, Gubernur DKI Turun Tangan
Meskipun nilai yang diminta relatif kecil, tindakan ini tetap dianggap sebagai pelanggaran serius
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Viral Video Dugaan Pungli Dishub di Salemba, Gubernur DKI Turun Tangan
Indonesia
Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi Tamat di Era Prabowo
Perpres menegaskan keberadaan Satgas Saber Pungli kini sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi Tamat di Era Prabowo
Indonesia
Ketua DPRD DKI Desak Pecat Pelaku Pungli di Sudinhub Jakarta Pusat
Jika benar adanya pungli di Sudinhub Jakarta Pusat, DPRD meminta Pemprov DKI memecat pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Ketua DPRD DKI Desak Pecat Pelaku Pungli di Sudinhub Jakarta Pusat
Indonesia
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Dana kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor, dipotong oleh berbagai pihak. Polisi pun langsung mencari bukti pidana dari kasus ini.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Ada Pungli Jelang Lebaran 2025, Pramono Minta Warga Segera Melapor
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta warga melaporkan jika menemukan adanya pungli jelang Lebaran 2025.
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Ada Pungli Jelang Lebaran 2025, Pramono Minta Warga Segera Melapor
Bagikan