Siswa Belajar Online, Pungli Bermodus Sumbangan Sekolah di Yogyakarta Merajalela

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Siswa Belajar Online, Pungli Bermodus Sumbangan Sekolah di Yogyakarta Merajalela

AMMPY saat melaporkan dugaan pungli pada Ombudsman RI wilayah DIY, Senin (24/8). Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses Penerimaan Siswa Didik baru (PPDB) di masa pembelajaran secara darling di masa pandemi tak menghentikan praktek pungutan liar (pungli)di dalam institusi pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mendapat puluhan aduan dari orangtua siswa adanya pungli di sekolah tingkat SMA sederajat maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga

Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Tak tinggal diam, AMPPY pun melaporkan aduan ini ke sejumlah instutusi yakni Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.

AMMPY saat melaporkan dugaan pungli pada Ombudsman RI wilayah DIY, Senin (24/08)
AMMPY saat melaporkan dugaan pungli pada Ombudsman RI wilayah DIY, Senin (24/08)

Perwakilan AMPPY Yuliani Putri Sunardi menjelaskan pungli yang beredar bermodus meminta sumbangan. Sekolah meminta sumbangan dengan alasan bermacam-macam kepada ada orang tua siswa baru.

"Mereka meminta pungli dengan sebutan sumbangan . Namun besarnya ditentukan dan wajib untuk membayar diberi batas waktu juga pembayaran. Padahal yang namanya pungutan itu seharusnya bersifat sukarela," ujar Yuli saat berdiskusi dengan perwakilan ORI DIY DI kantor ORI Yogyakarta, Senin (24/08) 2020

Besaran pungli yang diminta kepada orangtua berkisar Rp3 juta hingga Rp 6 juta per siswa. Aduan laporan adanya pungli ini pun tersebar merata di sekolah di seluruh Kabupaten dab Kota di wilayah DIY.

Selain itu siswa juga masih dibebani dengan kewajiban membayar uang seragam dengan nominal Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.

"Uang seragam jika dibeli di pasar harganya jauh lebih murah hanya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 500.000 untuk 5 potong. tetapi dari pihak sekolah mewajibkan siswa untuk membayar uang seragam yang jauh lebih mahal," tegas Yuli yang juga menjabat sebagai sekretaris LSM pendidikan Sarang Lidi.

Yuli menegaskan kondisi ini sangat ironis dengan situasi pandemi. Dimana banyak orangtua siswa yang terdampak ekonomi. Pihak sekolah seperti tidak peduli dengan kesulitan para orang tua siswa yang masih harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar kuota internet. Disisi lain, dimasa pembelajaran jarak jauh (PJJ) siswa tidak urgent memakai seragam.

"Kalau enggak bayar sumbangan di awal, si anak enggak bisa daftar ulang PPDB. Harusnya dimasa sulit sekarang uang itu bisa dialihkan untuk beli kuota internet yang besarnya hampir sama denga. Iuran SPP bulanan,"tegasnya.

Perwakilan AMMPY lainnya Dyah Roessusita menambahkan laporan pungli tidak hanya di terjadi di awal masuk sekolah. Para orang tua siswa yang sudah duduk di kelas 2 dan 3 pun masih dimintai sumbangan. Ia melanjutkan maraknya praktek pungli di Yogyakarta sudah menjadi permasalahan rutin setiap tahun.

Padahal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala sekolah yang berisi imbauan siswa yang tidak mampu secara ekonomi tak perlu membeli seragam.

Pihaknya menilai masa pandemi ini seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan praktek pungli ini. Nyatanya pungli makin menggila seperti "merampok" orang tua murid.

"Hari ini kami sudah melaporkan lebih dari 30 SMA-SMK se-Yogyakarta di ke Kejati dan ORI. Kalau memang ada tindak pidana maka akan ditindaklanjuti secara hukum oleh Kajati. Ini harus dihentikan,"tegasnya.

Pihaknya juga akan melaporkan dugaan pungli ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AMMPY berharap Pemda DIY dapat tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang yang memungut pungli.

"Kami berharap agar ada rotasi guru yang disinyalir mempertahankan sistem pungli ini. Jangan hanya kepala sekolah saja yang dirotasi,"pungkas Diah.

Kepala ORI di Budhi Masthuri menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian pada 2018 terkait pungutan disekolah selama PPDB. Hasilnya semua pungutan bersifat liar. Pungli sulit dicegah karena pemerintah tidak cukup serius untuk pengawasan dan pencegahan disekolah ini.

"Kami sudah menyerahkan hasil kajian pada pemerintah tahun 2019. Beberapa saran sudah kami sampaikan seperti membuat sekolah contoh yang memberlakukan sumbangan suka rela, bukan sumbangan yang ditentukan besarnya seperti sekarang,"jelas Budhi.

Baca Juga

Aktor Intelektual Kasus Dugaan Label SNI Palsu Harus Diminta Pertanggungjawaban

Namun, sampai sekarang Pemda belum membuat aturan terkait sumbangan sekolah tersebut. Bahkan, pemerintah belum pernah jatuhkan sanksi pada sekolah yang mengambil pungutan.

Ke depan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan perwakilan Kemenag yang membawahi Madrasah untuk menanyakan tindak lanjut pelaksanaan hasil kajian tersebut. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Pungli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Indonesia
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Pemprov DKI Jakarta membuka posko pengaduan pungli saat mudik Lebaran di Pulo Gadung, Kampung Rambutan, dan Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Indonesia
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Anggota DPR mendesak Kemendikdasmen menindak tegas dugaan pungli dalam PIP. Pengawasan dan digitalisasi dinilai penting agar bantuan tepat sasaran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Indonesia
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Sampai saat ini banyak keluhan dari PKL tadi atau pedagang kecil di Taman Margasatwa Ragunan.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Indonesia
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Pemprov Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 TPU. Warga juga mendapat fasilitas mobil jenazah, pemulasaraan, hingga penggalian makam tanpa biaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Indonesia
Viral Surat Minta THR ke Pengusaha Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Viral di media sosial surat permintaan THR kepada pengusaha yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Viral Surat Minta THR ke Pengusaha Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Indonesia
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
Ada dugaan keterlibatan petugas Dishub DKI dalam praktik parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Bagikan