Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi Tamat di Era Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi Tamat di Era Prabowo

Ilustrasi - Satgas Saber Pungli Jawa Barat. ANTARA/HO-Satgas Saber Pungli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pernah melahirkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) hampir satu dekade lalu. Namun, keberadaan Satgas Saber Pungli itu kini tamat di era Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo resmi mencabut aturan tentang Satgas Saber Pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Perpres Nomor 49 Tahun 2025 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025. Perpres menegaskan keberadaan Satgas Saber Pungli kini sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan.

Baca juga:

Pungli Masih Marak, DPR Pertanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli Sejak 2016

Pada 2016 silam, Presiden Ke-7 Jokowi menetapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Kala itu, Satgas Saber Pungli diyakini akan mampu memberantas praktik pungutan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui partisipasi aktif masyarakat.

"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi pasal 1 pada Perpres tersebut, dikutip Antara dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (19/9). (*)

#Pungli #Prabowo Subianto #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memasang tanda pangkat kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI
Indonesia
Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
Prabowo melantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon sebagai Wamenhan. Maulana Bungaran dan Alim Setiawan Slamet juga mendapat jabatan baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
IWIP dan IMIP memiliki kapasitas listrik yang melampaui Singapura. Lalu, apa dampaknya bagi industri EV?
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program hilirisasi di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Bagikan