Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Foto bersama saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi sikap beberapa menteri dan pejabat negara yang kepergok tak menggunakan masker.

Seperti beredarnya foto jajaran menteri bidang ekonomi pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 yang menuai kritik karena tidak memakai masker dan menjaga jarak dan kumpulan komunitas motor bersama pejabat negara.

Baca Juga

Viral Para Menteri Jokowi Tak Pakai Masker dan Tanpa Jaga Jarak di RKTM Bali

Menurut Trubus, jika menyalahi aturan harus diberi sanksi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Presiden harus memanggil. Kebijakan presiden itu sering tidak bisa diterjemahkan oleh anak buahnya," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).

Ini mengingat Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya aturan ini tidak boleh pandang bulu.

Dalam Inpres tersebut, protokol kesehatan yang diatur termasuk perlindungan kesehatan individu. Dimana poin pertama menyebut penggunaan masker.

"Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidup dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya," tulis Inpres tersebut.

Tiap individu juga wajib menjaga jarak fisik, membersihkan tangan secara teratur dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Foto bersama  saatRapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)
Foto bersama saatRapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)

Sanksi dapat diberikan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum jika didapati melanggar protokol kesehatan.

Terdapat empat macam sanksi yang bisa diberikan, yakni teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, sampai penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Dalam hal ini, Trubus meminta Jokowi menelusuri soal kemungkinan menterinya melanggar protokol kesehatan. Aksi yang dilakukan menteri Jokowi, katanya, merupakan wujud ketidaksantunan publik.

Karena ia menilai seharusnya pejabat publik menjadi garda utama dalam mencontohkan penerapan kebijakan yang sepatutnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku sangat kecewa dengan penampakan foto bersama jajaran Kementerian koordinator bidang Perekonomian yang usai rapat di Bali.

“Atas beredarnya foto ini, pemerintah mestinya malu dengan tidak singkronnya perilaku birokrat di dalam pemerintahan dengan himbauan pemerintah sendiri,” kata pria yang karib disapa Uki itu beberapa waktu lalu.

Ia pun memperingatkan kepada jajaran pejabat negara itu agar tidak menyalahkan beredarnya foto bersama yang mengabaikan protokol kesehatan, sebagai bagian dari standar pencegahan penularan COVID-19 oleh pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Jangan salahkan beredarnya foto, tapi salahkan perilaku!,” tegasnya.

Di sisi lain, kekecewaanya itu juga diutarakan Uki mengingat, dirinya yang merupakan salah satu influencer yang kerap sekali mengampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti dihabisi dengan penampakan foto para pejabat negara itu.

“Sedangkan aparat dan birokrat pemerintah aja lalai. Bikin senewen,” ucapnya.

Baca Juga:

Masker Termahal di Dunia, Harganya Mencapai Rp22 Miliar

Uki tetap memberikan sindiran keras, bahwa persoalan protokol kesehatan harus bisa dilaksanakan para pejabat negara agar bisa menjadi contoh bagi rakyat lainnya.

“Bahwa masih ada foto tanpa masker yang beredar, itu menandakan mereka memang harus terus pakai masker sebagai pejabat publik,” tandasnya.

“Pejabat publik jangan pernah merasa tidak diawasi apalagi dilihat sebagai contoh perilaku disiplin prokes, karena mereka sendiri yang buat dan menerapkan aturan,” tutup Uki. (Knu)

#Masker #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Mitigasi dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, pemetaan wilayah rawan, penguatan early warning system, serta koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Airlangga Hartarto menyebut industri tekstil bukan sunset industry. Sektor TPT menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta tenaga kerja dan ekspor US$12 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Indonesia
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Rencana pemerintah untuk membagikan saldo awal gratis dalam program pembukaan rekening bank massal bagi masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Indonesia
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Rencana pembukaan rekening, akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan kebijakan ini dapat dimulai sebelum akhir 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan masker untuk melindungi kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Bagikan