Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Foto bersama saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi sikap beberapa menteri dan pejabat negara yang kepergok tak menggunakan masker.

Seperti beredarnya foto jajaran menteri bidang ekonomi pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 yang menuai kritik karena tidak memakai masker dan menjaga jarak dan kumpulan komunitas motor bersama pejabat negara.

Baca Juga

Viral Para Menteri Jokowi Tak Pakai Masker dan Tanpa Jaga Jarak di RKTM Bali

Menurut Trubus, jika menyalahi aturan harus diberi sanksi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Presiden harus memanggil. Kebijakan presiden itu sering tidak bisa diterjemahkan oleh anak buahnya," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).

Ini mengingat Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya aturan ini tidak boleh pandang bulu.

Dalam Inpres tersebut, protokol kesehatan yang diatur termasuk perlindungan kesehatan individu. Dimana poin pertama menyebut penggunaan masker.

"Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidup dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya," tulis Inpres tersebut.

Tiap individu juga wajib menjaga jarak fisik, membersihkan tangan secara teratur dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Foto bersama  saatRapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)
Foto bersama saatRapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)

Sanksi dapat diberikan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum jika didapati melanggar protokol kesehatan.

Terdapat empat macam sanksi yang bisa diberikan, yakni teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, sampai penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Dalam hal ini, Trubus meminta Jokowi menelusuri soal kemungkinan menterinya melanggar protokol kesehatan. Aksi yang dilakukan menteri Jokowi, katanya, merupakan wujud ketidaksantunan publik.

Karena ia menilai seharusnya pejabat publik menjadi garda utama dalam mencontohkan penerapan kebijakan yang sepatutnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku sangat kecewa dengan penampakan foto bersama jajaran Kementerian koordinator bidang Perekonomian yang usai rapat di Bali.

“Atas beredarnya foto ini, pemerintah mestinya malu dengan tidak singkronnya perilaku birokrat di dalam pemerintahan dengan himbauan pemerintah sendiri,” kata pria yang karib disapa Uki itu beberapa waktu lalu.

Ia pun memperingatkan kepada jajaran pejabat negara itu agar tidak menyalahkan beredarnya foto bersama yang mengabaikan protokol kesehatan, sebagai bagian dari standar pencegahan penularan COVID-19 oleh pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Jangan salahkan beredarnya foto, tapi salahkan perilaku!,” tegasnya.

Di sisi lain, kekecewaanya itu juga diutarakan Uki mengingat, dirinya yang merupakan salah satu influencer yang kerap sekali mengampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti dihabisi dengan penampakan foto para pejabat negara itu.

“Sedangkan aparat dan birokrat pemerintah aja lalai. Bikin senewen,” ucapnya.

Baca Juga:

Masker Termahal di Dunia, Harganya Mencapai Rp22 Miliar

Uki tetap memberikan sindiran keras, bahwa persoalan protokol kesehatan harus bisa dilaksanakan para pejabat negara agar bisa menjadi contoh bagi rakyat lainnya.

“Bahwa masih ada foto tanpa masker yang beredar, itu menandakan mereka memang harus terus pakai masker sebagai pejabat publik,” tandasnya.

“Pejabat publik jangan pernah merasa tidak diawasi apalagi dilihat sebagai contoh perilaku disiplin prokes, karena mereka sendiri yang buat dan menerapkan aturan,” tutup Uki. (Knu)

#Masker #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Penyaluran BLT Oktober-Desember 2025 dimulai Senin (20/10) depan melalui Bank BUMN dan Kantor Pos.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Indonesia
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Tambahan kuota BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Indonesia
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Program MBG pada puncaknya dapat menyediakan sebanyak 30.000 dapur dan mempekerjakan sebanyak 1,4 juta tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 ini merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Indonesia
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Pemerintah mendorong agar peserta membuka akun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memudahkan proses pencairan honor untuk mereka yang magang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Bagikan