Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Viral Foto Menteri dan Pejabat Tak Bermasker, Presiden Harus Panggil Airlangga Hartarto

Foto bersama saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi sikap beberapa menteri dan pejabat negara yang kepergok tak menggunakan masker.

Seperti beredarnya foto jajaran menteri bidang ekonomi pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 yang menuai kritik karena tidak memakai masker dan menjaga jarak dan kumpulan komunitas motor bersama pejabat negara.

Baca Juga

Viral Para Menteri Jokowi Tak Pakai Masker dan Tanpa Jaga Jarak di RKTM Bali

Menurut Trubus, jika menyalahi aturan harus diberi sanksi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Presiden harus memanggil. Kebijakan presiden itu sering tidak bisa diterjemahkan oleh anak buahnya," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).

Ini mengingat Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya aturan ini tidak boleh pandang bulu.

Dalam Inpres tersebut, protokol kesehatan yang diatur termasuk perlindungan kesehatan individu. Dimana poin pertama menyebut penggunaan masker.

"Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidup dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya," tulis Inpres tersebut.

Tiap individu juga wajib menjaga jarak fisik, membersihkan tangan secara teratur dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Foto bersama  saatRapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)
Foto bersama saatRapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali. (Foto: MP/Twiter @airlangga_hrt)

Sanksi dapat diberikan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum jika didapati melanggar protokol kesehatan.

Terdapat empat macam sanksi yang bisa diberikan, yakni teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, sampai penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Dalam hal ini, Trubus meminta Jokowi menelusuri soal kemungkinan menterinya melanggar protokol kesehatan. Aksi yang dilakukan menteri Jokowi, katanya, merupakan wujud ketidaksantunan publik.

Karena ia menilai seharusnya pejabat publik menjadi garda utama dalam mencontohkan penerapan kebijakan yang sepatutnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku sangat kecewa dengan penampakan foto bersama jajaran Kementerian koordinator bidang Perekonomian yang usai rapat di Bali.

“Atas beredarnya foto ini, pemerintah mestinya malu dengan tidak singkronnya perilaku birokrat di dalam pemerintahan dengan himbauan pemerintah sendiri,” kata pria yang karib disapa Uki itu beberapa waktu lalu.

Ia pun memperingatkan kepada jajaran pejabat negara itu agar tidak menyalahkan beredarnya foto bersama yang mengabaikan protokol kesehatan, sebagai bagian dari standar pencegahan penularan COVID-19 oleh pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Jangan salahkan beredarnya foto, tapi salahkan perilaku!,” tegasnya.

Di sisi lain, kekecewaanya itu juga diutarakan Uki mengingat, dirinya yang merupakan salah satu influencer yang kerap sekali mengampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti dihabisi dengan penampakan foto para pejabat negara itu.

“Sedangkan aparat dan birokrat pemerintah aja lalai. Bikin senewen,” ucapnya.

Baca Juga:

Masker Termahal di Dunia, Harganya Mencapai Rp22 Miliar

Uki tetap memberikan sindiran keras, bahwa persoalan protokol kesehatan harus bisa dilaksanakan para pejabat negara agar bisa menjadi contoh bagi rakyat lainnya.

“Bahwa masih ada foto tanpa masker yang beredar, itu menandakan mereka memang harus terus pakai masker sebagai pejabat publik,” tandasnya.

“Pejabat publik jangan pernah merasa tidak diawasi apalagi dilihat sebagai contoh perilaku disiplin prokes, karena mereka sendiri yang buat dan menerapkan aturan,” tutup Uki. (Knu)

#Masker #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan di wilayah Kalimantan, sekaligus menambah sumber air melalui pembangunan dan pengaktifan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Indonesia
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Selama lima hari GIIAS 2026 berlangsung, pihak Suzuki menemukan sebesar 23 persen peserta test drive secara khusus memilih mencoba Suzuki XL7 terbaru.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Indonesia
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Airlangga Hartarto mengunjungi booth JETOUR di GIIAS 2026 dan meninjau JETOUR T2 i-DM yang baru diluncurkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Indonesia
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Bagikan