Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai respons cepat terhadap instruksi pemerintah pusat pasca-insiden tragis yang menelan korban jiwa.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengonfirmasi bahwa operasional di zona kritis tersebut telah dihentikan total. Jakarta kini mulai beralih ke teknologi pengolahan yang lebih modern guna menghindari risiko bencana serupa di masa depan.
Baca juga:
Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?
Respons Cepat Arahan Menteri Lingkungan Hidup
Penghentian aktivitas di Zona 4A ini menyusul teguran keras dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Hanif menegaskan bahwa metode open dumping sudah tidak layak digunakan dan membahayakan keselamatan manusia.
“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” ujar Pramono Anung saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).
Meskipun Zona 4A ditutup, operasional penampungan sampah warga Jakarta masih berlangsung di Zona 2 dan Zona 3. Pemprov DKI Jakarta mengklaim tengah melakukan pengawasan ketat agar stabilitas gunungan sampah di zona aktif tersebut tetap terjaga.
Transformasi Sampah Menjadi Energi Listrik
Sebagai solusi jangka panjang, Jakarta berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi titik balik pengelolaan sampah Jakarta dari sistem tumpuk konvensional menuju sistem pengolahan bertenaga teknologi tinggi.
Baca juga:
Data Lengkap 13 Korban Tragedi Sampah Maut Bantargebang, Ini Nama-Nama 7 Korban Tewas
“Bantargebang, salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana, dan untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektare,” jelas Pramono.
Langkah ini diharapkan mampu menghapus memori kelam terkait insiden longsor sampah yang terjadi berulang kali. Menteri LH Hanif Faisol menekankan bahwa tragedi longsor pada Minggu (8/3) yang menelan empat korban jiwa merupakan alarm keras bagi sistem tata kelola sampah Jakarta.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah," tegas Hanif.