Sirekap Bisa Beroperasi Saat Offline, Kirim Via 'Bluetooth' Juga Oke

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 November 2024
Sirekap Bisa Beroperasi Saat Offline, Kirim Via 'Bluetooth' Juga Oke

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah saat memaparkan terkait Sirekap dalam Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile di Pilkada 2024. Nantinya, Sirekap akan tetap bisa dioperasikan saat kondisi tak ada internet (offline) karena hujan atau gangguan jaringan.

"Sirekap ini juga dapat dioperasikan pada kondisi tidak ada internet. Pada saat offline, misalnya, Sirekap itu bisa dioperasikan juga. Sampai dikirimkan 'bluetooth' itu enggak perlu internet," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi yang disiapkan KPU guna terlaksananya Pilkada 2024 sebaik mungkin.

Baca juga:

Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sirekap telah diuji coba sebelumnya, dengan melibatkan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Hasil supervisi dan monitoring kami di KPPS, menurut KPPS, menurut PPK dan PPS, Sirekap sekarang jauh lebih baik dibanding sebelumnya," ujar dia.

Nantinya, formulir KPU berisi berita acara pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Formulir C hasil yang diunggah di Sirekap dapat masyarakat lihat di laman infopemilu.kpu.go.id.

"Yang berbeda, tidak ada tabulasi pada menu Sirekap sekarang. Kalau pemilu yang lalu ada tabulasi, bisa tahu langsung perolehan suara di masing-masing kelurahan, kecamatan. Yang sekarang hanya menampilkan foto C hasilnya saja," katanya.

Baca juga:

DPR Setuju Pilkada Pakai Sirekap, KPU Klaim Akurasinya Kini 99% Lebih

Sebelumnya digunakan dalam Pilkada 2024, Sirekap digunakan pada Pemilu 2024. Aplikasi ini menjadi bagian dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu.

Salah satunya prinsip terbuka. KPU DKI Jakarta bekerja secara transparan dan ingin Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara terbuka.

Melalui Sirekap ini, penyelenggara pemilu termasuk KPU sampai jajaran KPPS diharapkan mampu bekerja secara profesional dan transparan. "Dengan adanya aplikasi Sirekap diharapkan muncul kepercayaan publik, partisipasi masyarakat," katanya.

#Sirekap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sirekap Bisa Beroperasi Saat Offline, Kirim Via 'Bluetooth' Juga Oke
Yang berbeda, tidak ada tabulasi pada menu Sirekap sekarang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 November 2024
Sirekap Bisa Beroperasi Saat Offline, Kirim Via 'Bluetooth' Juga Oke
Indonesia
'Aritmatika Guard' Bakal Jaga Sirekap dari Salah Input Angka Penjumlahan
Aplikasi ini menjadi bagian dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 November 2024
'Aritmatika Guard' Bakal Jaga Sirekap dari Salah Input Angka Penjumlahan
Indonesia
Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
Sirekap bukan acuan utama dalam penghitungan suara Pilkada. KPU akan menghitung suara berjenjang dari TPS hingga pusat.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
Indonesia
DPR Setuju Pilkada Pakai Sirekap, KPU Klaim Akurasinya Kini 99% Lebih
KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi Sirekap.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR Setuju Pilkada Pakai Sirekap, KPU Klaim Akurasinya Kini 99% Lebih
Indonesia
KPU Diminta Jelaskan Kekurangan Aplikasi Sirekap
Seharusnya tidak langsung hasil bacaan sistem dipublikasikan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Juli 2024
KPU Diminta Jelaskan Kekurangan Aplikasi Sirekap
Indonesia
KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi
KPU juga akan meningkat kualitas sistem komputasi Sirekap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2024
KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi
Indonesia
Ahli IT ITB: Data Sirekap Baru 80 Persen saat KPU Umumkan Hasil Pemilu
Ahli IT ITB menyampaikan, data Sirekap baru 80 persen saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Soffi Amira - Rabu, 27 Maret 2024
Ahli IT ITB: Data Sirekap Baru 80 Persen saat KPU Umumkan Hasil Pemilu
Berita
Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta
Roy Suryo menyebut software Sirekap KPU menggunakan versi Beta.
Soffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta
Indonesia
Nilai KPU Lakukan Kejahatan di Balik 'Sirekap', Pakar IT: Menutup Informasi Publik
Hal itu disampaikan Anas dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3).
Frengky Aruan - Senin, 18 Maret 2024
Nilai KPU Lakukan Kejahatan di Balik 'Sirekap', Pakar IT: Menutup Informasi Publik
Berita
Guru Besar Hukum Pidana: Polri Bisa Selidiki Kegaduhan Sirekap dengan UU ITE
Guru Besar Hukum Pidana Unpad, Profesor Romli Atmasasmita mengatakan, Polri bisa menelusuri kegaduhan Sirekap lewat UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
Guru Besar Hukum Pidana: Polri Bisa Selidiki Kegaduhan Sirekap dengan UU ITE
Bagikan