Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta

Roy Suryo saat hadir di diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan, server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan software versi Beta.

Menurutnya, software Beta tidak layak disematkan ke dalam aplikasi Sirekap, yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara hasil pemilu. Sebab, perangkat lunak tersebut masih dalam tahap pengembangan atau uji coba.

Baca juga:

Pakar Pemilu Kritik KPU Hilangkan Grafik Data Hasil Suara di Sirekap

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3).

“Yang buat saya kaget apa? Program yang didownload-kan, ternyata itu beta version. Beta version ini enggak boleh dipakai. Beta version itu ibaratnya versi masih coba-coba. Masa Pemilu Kok coba-coba,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo menjelaskan, seharusnya Sirekap menggunakan software yang sudah tersertifikasi, bukan versi Beta. Oleh karena itu, ia meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menagih ke KPU soal sertifikat yang diklaim sudah dimiliki oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Harusnya software yang sudah di download kepada publik, itu seharusnya melalui sertifikasi. Dan ini yang saya kejar tadi di KIP. KIP harus mendapatkan sertifikasi. Katanya sudah sertifikasi Sirekap ini, (tapi) sampai sekarang kita enggak pernah liat sertifikasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roy Suryo juga melihat ada kejanggalan terhadap Sirekap yang disebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Menurutnya, software versi Beta yang tersemat di Sirekap, tidak memenuhi kualifikasi untuk memperoleh sertifikasi.

“Apalagi sampai dengan hari ini perubahannya sudah lebih dari 10 kali software ini. Jadi ada KPPS yang mendownload versi 2 point sekian, Ada yang mendownload versi sekian, dan ini beda-beda,” ungkapnya.

Baca juga:

Roy Suryo: Sirekap KPU Tak Layak Digunakan

Roy Suryo juga menyoroti soal kenaikan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak masuk akal dam menuai kontroversi, sehingga grafik di Sirekap ditutup. Dia justru khawatir jika grafik di Sirekap yang tidak termonitor oleh publik, membuat masyarakat tidak dapat memantau pergerakan suara PSI.

“Sekarang sudah 3,13 persen dan disetop, kita enggak tahu karena kita enggak pernah liat Sirekapnya lagi, tahu-tahu nanti bisa jebluk ke atas. Karena tidak ada yg monitor,” tuturnya.

Roy Suryo pun meminta lewat KIP agar KPU kembali menampilkan kembali grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu 2024. Pasalnya, grafik tersebut memang seharusnya dapat diakses publik.

“Ketika Minggu lalu KIP membuka fakta bahwa ternyata KPU menjalin kerja sama dengan Alibaba, saya tadi mknta jangan hanya dibuka itunya (grafik), buka sampai MoU-nya, buka sampai kontraknya,” ujarnya.

KPU tidak hanya dapat dikenakan sanksi administratif, tetapi juga bisa dikenakan pasal pidana. Sebab, kata Roy, KPU telah membohongi publik terkait software Sirekap yang disebut berada di dalam negeri, di mana ternyata ada di Singapura.

“Salah satu Komisioner KPU, satu-satunya wanita itu mengatakan ‘kami jamin data semua ada di dalam negeri’. Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengatakan sepengetahuan saya. Sepengetahuan saya, itu tidak (ada di dalam negeri)” kata Roy Suryo.

“Jadi itu bohong. Saya katakan sekali lagi, kebohongan publik sudah dilakukan pejabat negara oleh KPU, Karena terbukti di KIP mereka akhirnya mengakui itu,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

#Sirekap #Roy Suryo #KPU #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo
Relawan gelisah karena belum ada penetapan status tersangka Roy Suryo.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo
Indonesia
Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka
Roy menyebut desakan mereka tidak mendasar dan menertawakan pernyataan dan aksi para relawan Jokowi itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan