Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta

Roy Suryo saat hadir di diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan, server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan software versi Beta.

Menurutnya, software Beta tidak layak disematkan ke dalam aplikasi Sirekap, yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara hasil pemilu. Sebab, perangkat lunak tersebut masih dalam tahap pengembangan atau uji coba.

Baca juga:

Pakar Pemilu Kritik KPU Hilangkan Grafik Data Hasil Suara di Sirekap

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3).

“Yang buat saya kaget apa? Program yang didownload-kan, ternyata itu beta version. Beta version ini enggak boleh dipakai. Beta version itu ibaratnya versi masih coba-coba. Masa Pemilu Kok coba-coba,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo menjelaskan, seharusnya Sirekap menggunakan software yang sudah tersertifikasi, bukan versi Beta. Oleh karena itu, ia meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menagih ke KPU soal sertifikat yang diklaim sudah dimiliki oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Harusnya software yang sudah di download kepada publik, itu seharusnya melalui sertifikasi. Dan ini yang saya kejar tadi di KIP. KIP harus mendapatkan sertifikasi. Katanya sudah sertifikasi Sirekap ini, (tapi) sampai sekarang kita enggak pernah liat sertifikasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roy Suryo juga melihat ada kejanggalan terhadap Sirekap yang disebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Menurutnya, software versi Beta yang tersemat di Sirekap, tidak memenuhi kualifikasi untuk memperoleh sertifikasi.

“Apalagi sampai dengan hari ini perubahannya sudah lebih dari 10 kali software ini. Jadi ada KPPS yang mendownload versi 2 point sekian, Ada yang mendownload versi sekian, dan ini beda-beda,” ungkapnya.

Baca juga:

Roy Suryo: Sirekap KPU Tak Layak Digunakan

Roy Suryo juga menyoroti soal kenaikan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak masuk akal dam menuai kontroversi, sehingga grafik di Sirekap ditutup. Dia justru khawatir jika grafik di Sirekap yang tidak termonitor oleh publik, membuat masyarakat tidak dapat memantau pergerakan suara PSI.

“Sekarang sudah 3,13 persen dan disetop, kita enggak tahu karena kita enggak pernah liat Sirekapnya lagi, tahu-tahu nanti bisa jebluk ke atas. Karena tidak ada yg monitor,” tuturnya.

Roy Suryo pun meminta lewat KIP agar KPU kembali menampilkan kembali grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu 2024. Pasalnya, grafik tersebut memang seharusnya dapat diakses publik.

“Ketika Minggu lalu KIP membuka fakta bahwa ternyata KPU menjalin kerja sama dengan Alibaba, saya tadi mknta jangan hanya dibuka itunya (grafik), buka sampai MoU-nya, buka sampai kontraknya,” ujarnya.

KPU tidak hanya dapat dikenakan sanksi administratif, tetapi juga bisa dikenakan pasal pidana. Sebab, kata Roy, KPU telah membohongi publik terkait software Sirekap yang disebut berada di dalam negeri, di mana ternyata ada di Singapura.

“Salah satu Komisioner KPU, satu-satunya wanita itu mengatakan ‘kami jamin data semua ada di dalam negeri’. Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengatakan sepengetahuan saya. Sepengetahuan saya, itu tidak (ada di dalam negeri)” kata Roy Suryo.

“Jadi itu bohong. Saya katakan sekali lagi, kebohongan publik sudah dilakukan pejabat negara oleh KPU, Karena terbukti di KIP mereka akhirnya mengakui itu,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

#Sirekap #Roy Suryo #KPU #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Ikuti update sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Kuasa hukum desak JPU bawa fisik ijazah Jokowi dan minta Presiden hadir sebagai saksi.
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi Roy Suryo.
Yusuf Abdillah - Senin, 19 Oktober 2026
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Bagikan