Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
Roy Suryo Sebut Software Sirekap KPU Pakai Versi Beta

Roy Suryo saat hadir di diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan, server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan software versi Beta.

Menurutnya, software Beta tidak layak disematkan ke dalam aplikasi Sirekap, yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara hasil pemilu. Sebab, perangkat lunak tersebut masih dalam tahap pengembangan atau uji coba.

Baca juga:

Pakar Pemilu Kritik KPU Hilangkan Grafik Data Hasil Suara di Sirekap

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3).

“Yang buat saya kaget apa? Program yang didownload-kan, ternyata itu beta version. Beta version ini enggak boleh dipakai. Beta version itu ibaratnya versi masih coba-coba. Masa Pemilu Kok coba-coba,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo menjelaskan, seharusnya Sirekap menggunakan software yang sudah tersertifikasi, bukan versi Beta. Oleh karena itu, ia meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menagih ke KPU soal sertifikat yang diklaim sudah dimiliki oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Harusnya software yang sudah di download kepada publik, itu seharusnya melalui sertifikasi. Dan ini yang saya kejar tadi di KIP. KIP harus mendapatkan sertifikasi. Katanya sudah sertifikasi Sirekap ini, (tapi) sampai sekarang kita enggak pernah liat sertifikasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roy Suryo juga melihat ada kejanggalan terhadap Sirekap yang disebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Menurutnya, software versi Beta yang tersemat di Sirekap, tidak memenuhi kualifikasi untuk memperoleh sertifikasi.

“Apalagi sampai dengan hari ini perubahannya sudah lebih dari 10 kali software ini. Jadi ada KPPS yang mendownload versi 2 point sekian, Ada yang mendownload versi sekian, dan ini beda-beda,” ungkapnya.

Baca juga:

Roy Suryo: Sirekap KPU Tak Layak Digunakan

Roy Suryo juga menyoroti soal kenaikan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak masuk akal dam menuai kontroversi, sehingga grafik di Sirekap ditutup. Dia justru khawatir jika grafik di Sirekap yang tidak termonitor oleh publik, membuat masyarakat tidak dapat memantau pergerakan suara PSI.

“Sekarang sudah 3,13 persen dan disetop, kita enggak tahu karena kita enggak pernah liat Sirekapnya lagi, tahu-tahu nanti bisa jebluk ke atas. Karena tidak ada yg monitor,” tuturnya.

Roy Suryo pun meminta lewat KIP agar KPU kembali menampilkan kembali grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu 2024. Pasalnya, grafik tersebut memang seharusnya dapat diakses publik.

“Ketika Minggu lalu KIP membuka fakta bahwa ternyata KPU menjalin kerja sama dengan Alibaba, saya tadi mknta jangan hanya dibuka itunya (grafik), buka sampai MoU-nya, buka sampai kontraknya,” ujarnya.

KPU tidak hanya dapat dikenakan sanksi administratif, tetapi juga bisa dikenakan pasal pidana. Sebab, kata Roy, KPU telah membohongi publik terkait software Sirekap yang disebut berada di dalam negeri, di mana ternyata ada di Singapura.

“Salah satu Komisioner KPU, satu-satunya wanita itu mengatakan ‘kami jamin data semua ada di dalam negeri’. Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengatakan sepengetahuan saya. Sepengetahuan saya, itu tidak (ada di dalam negeri)” kata Roy Suryo.

“Jadi itu bohong. Saya katakan sekali lagi, kebohongan publik sudah dilakukan pejabat negara oleh KPU, Karena terbukti di KIP mereka akhirnya mengakui itu,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

#Sirekap #Roy Suryo #KPU #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya akan dibacakan 7 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
Indonesia
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penggeledahan rumahnya. Sidang tersebut digelar Senin (29/6).
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Indonesia
Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal
PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana dr Tifa pada 2 Juli 2026 terkait kasus ijazah Jokowi. Sementara itu, perkara Roy Suryo masih menunggu putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
 Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal
Bagikan