Guru Besar Hukum Pidana: Polri Bisa Selidiki Kegaduhan Sirekap dengan UU ITE

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 18 Maret 2024
Guru Besar Hukum Pidana: Polri Bisa Selidiki Kegaduhan Sirekap dengan UU ITE

Diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kegaduhan yang ditimbulkan akibat aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU, mendapat sorotan dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita.

Menurut Romli, Polri bisa menelusuri munculnya kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap dengan menggunakan Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga:

Pakar Pemilu Kritik KPU Hilangkan Grafik Data Hasil Suara di Sirekap

Hal itu disampaikan Romli dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Itu bukan pelanggaran ketentuan di UU Pemilu, (tapi) UU ITE, karena dia transaksi elektronik ancaman hukumannya lumayan jauh lebih berat dari UU Pemilu. Kalau hal seperti ini lepas dari polisi, ini harus digunakan jalur hukum," kata Romli.

Romli juga menekankan, Polri harus segera menyikapi kegaduhan soal penggelembungan suara yang diduga ditimbulkan dari Sirekap. Apalagi, koalisi masyarakat sipil juga kerap menyuarakan audit forensik terhadap Sirekap milik KPU.

Lebih lanjut, kata Romli, Pilpres 2024 merupakan pesta demokrasi paling buruk dan banyak diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kenapa Pemilu 2019 nggak ramai? Kenapa sekarang ramai, berarti dulu nggak ada masalah. Belum ada Sirekap, berarti kan itu semua sudah dipersiapkan," tegas Romli.

Baca juga:

KPU Siap Beri Jawaban soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyebutkan, KPU menutup diri dari kritik publik dan tidak mengklarifikasi berbagai kecurigaan. Hal itu pun mengundang kecurigaan publik yang mengarah kepada suatu keyakinan, di mana Sirekap bisa jadi merupakan alat pembunuh demokrasi.

“Sebagian besar publik mulai tidak percaya terhadap Sirekap produk ITB ini. Bahkan akhir-akhir ini KPU sendiri mulai kehilangan kepercayaan terhadap Sirekap ini, dengan seringnya Sirekap ini mati atau dimatikan atau tidak digunakan,” ujar Petrus saat menghadiri diskusi.

Ketidakpercayaan publik terhadap Sirekap ini, menurut Petrus, terjadi karena sikap KPU dan pimpinan ITB yang tidak transparan sejak proses pengadaan Sirekap hingga bagaimana bekerjanya aplikasi tersebut.

“Server Sirekap bisa berada di Singapura, China dan Prancis dan kerjasama antara KPU dengan Alibaba Cloud, Raksasa Teknologi China yang adalah pihak asing,” ungkapnya.

Petrus menambahkan, sikap tertutup Rektor ITB dan KPU diperparah dengan sikap Bareskrim Polri yang dua kali menolak Laporan TPDI dan Perekat Nusantara soal dugaan korupsi pengadaan Sirekap, kemudian penyebaran berita bohong perolehan suara Pemilu lewat Sirekap.

“Yang secara UU ITE masuk yurisdiksi Bareskrim Polri bukan Bawaslu Cq. Gakkumdu,” tegas dia.

Jadi, kata Petrus, publik memandang Sirekap bukan lagi sebagai alat bantu penghitungan Suara, melainkan menjadi problem yang berpotensi membunuh demokrasi dan kedaulatan rakyat melalui Pemilu 2024.

“Padahal pemilu itu sendiri merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dijamin UUD 1945, namun sarana kedaulayan rakyat itu kini diduga dirusak oleh Sirekap yang cukup dengan biaya Rp 3,5 miliar menghancurkan biaya pemilu dari APBN sebesar Rp 71,5 triliun,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

KPU Hilangkan Hasil Grafik Data Sirekap, Ini Alasannya

#Sirekap #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Bagikan