KPU Diminta Jelaskan Kekurangan Aplikasi Sirekap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 07 Juli 2024
KPU Diminta Jelaskan Kekurangan Aplikasi Sirekap

Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menjelaskan kekurangan dari aplikasi Sirekap yang mengakibatkan permasalahan dalam menghitung surat suara pada Pilpres 2024 lalu, yakni tidak adanya sistem verifikasi dalam aplikasi tersebut.

Seharusnya data yang dimasukkan Sirekap oleh KPPS dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak langsung dimunculkan ke publik. Data tersebut harus diuji validitasnya agar jumlah suara sesuai dengan jumlah warga yang memilih.

Tidak hanya menguji jumlah suara, sistem verifikasi juga membantu petugas untuk memastikan data tambahan berupa foto dan persyaratan administrasi lainnya akurat.

Baca juga:

KPU Perbaiki Sirekap Buat Digunakan di Pilkada Serentak 2024

"Seharusnya tidak langsung hasil bacaan sistem dipublikasikan. Jadi kalau ada yang keliru keliru itu harus ada ceknya dan kemudian harus dikoreksi. Ini yang menjadi faktor yang membuat Sirekap ini gagal," kata Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dikutip Antara, Sabtu (7/7)

Direktur Eksekutif Netgrit ini mengaku sudah memiliki konsep lebih matang yang seharusnya digunakan dalam proses rekapitulasi.

Dalam skema yang dia buat, data yang dikumpulkan di setiap TPS harus memasuki beberapa tahapan dari mulai sistem komputasi e-recap hingga petugas verifikasi yang menjadi lapisan paling terakhir.

Baca juga:

Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap Sebelum Pilkada 2024

Setelah data yang terkumpul telah akurat pasca melewati proses verifikasi, barulah data tersebut bisa diserahkan terlebih dahulu ke pihak partai politik bahak media massa.

Barulah setelahnya, lanjut Hadar, data tersebut bisa dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk upaya transparansi penyelenggara pemilu.

Hadar berharap sistem verifikasi dalam aplikasi Sirekap bisa dipertimbangkan oleh KPU sebelum menggunakannya pada Pilkada 2024.

#Sirekap #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan