Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-KPU
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile di Pilkada 2024.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, Sirekap Mobile bukan menjadi acuan utama dalam penghitungan dan rekapitulasi suara di penyelenggaraan Pilkada.
"Berdasarkan peraturan KPU dan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Komisi II DPR RI, Sirekap itu bukan menjadi acuan utama dalam hal rekapitulasi suara," kata Rifqi dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Rifqi mengatakan, KPU akan menghitung suara berjenjang dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Baca juga:
DPR Setuju Pilkada Pakai Sirekap, KPU Klaim Akurasinya Kini 99% Lebih
Sehingga, kata dia, Sirekap hanya alat bantu agar penghitungan suara bisa dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari ikhtiar, untuk memperkokoh demokrasi konstitusional, yang transparan akuntabel dan profesional.
Diketahui KPU saat ini tengah menyosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024. (Pon)
Baca juga:
Raker Kepala BSSN dengan Komisi I DPR Bahas Kesiapan Pilkada 2024 Serentak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang