'Aritmatika Guard' Bakal Jaga Sirekap dari Salah Input Angka Penjumlahan

Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap
Merahputih.com - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) siap digunakan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 setelah melaui proses perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Ditargetkan, 100 persen foto C hasil (formulir KPU berisi berita acara pemungutan dan perhitungan suara di TPS) terunggah ke Sirekap di 1x24 jam setelah perhitungan suara selesai.
Nah, ada perbedaan signifikan dalam Sirekap Pilkada 2024, yakni adanya fitur 'artimatika guard'. Fitur ini akan memastikan kebenaran hasil input angka penjumlahan. Artinya, akan ada koreksi ketika terjadi ketidaksesuaian pembacaan hasil input antara foto dengan angka.
Baca juga:
Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Ada 20 'aritmatika guard' yang menjaga Sirekap agar jauh lebih valid ketika, misalnya, antara foto dan angka tidak sesuai itu terkoreksi dalam sistem," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dikutip Antara, Jumat (15/11).
Jika muncul peringatan dari fitur tersebut, KPPS wajib mengoreksi ketika ada kesalahan yang ditunjukkan dengan angka merah. "Itu ada kesalahan, KPPS harus memperbaiki," katanya.
Sebelum Pilkada 2024, Sirekap digunakan pada Pemilu 2024. Aplikasi ini menjadi bagian dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu.
Baca juga:
DPR Setuju Pilkada Pakai Sirekap, KPU Klaim Akurasinya Kini 99% Lebih
Salah satunya adalah prinsip terbuka. KPU DKI Jakarta bekerja secara transparan dan ingin Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara terbuka.
Melalui Sirekap ini, penyelenggara pemilu termasuk KPU sampai jajaran KPPS diharapkan mampu bekerja secara profesional dan transparan. "Dengan adanya aplikasi Sirekap diharapkan muncul kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat," kata Fahmi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
