Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas


Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus penyeludupan di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Sindikat penyelundupan sabu 2 ton yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepulauan) ternyata sudah menjadi target operasi (TO) aparat selama hampir lima bulan terakhir.
"(5 Bulan) melakukan analisa dan penyelidikan sampai dengan penangkapan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, saat jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5).
Marthinus menjelaskan narkoba selundupkan yang dibawa kapal Sea Dragon Tarawa berbendera Thailand itu rencananya akan didistribusikan ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Narkoba sabu-sabu selundupan itu sendiri disebutkan berasal dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara, yakni kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
Baca juga:
Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton
"Informasi dari rekanan bahwa ada sindikat narkotika internasional dari wilayah golden triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan peredaran narkotika gelap di Indonesia," ungkap jenderal polisi bintang tiga itu.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menambahkan penangkapan ini dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp 5 triliun, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang lebih 8 juta jiwa, atau hampir setara dengan jumlah penduduk Jakarta.
Adapun, total barang bukti sabu selundupan yang berhasil disita mencapai 2.115.130 gram, alias 2 ton lebih sedikit.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," tandas orang nomo satu di BNN itu. (*)
Baca juga:
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
