Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas


Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus penyeludupan di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Sindikat penyelundupan sabu 2 ton yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepulauan) ternyata sudah menjadi target operasi (TO) aparat selama hampir lima bulan terakhir.
"(5 Bulan) melakukan analisa dan penyelidikan sampai dengan penangkapan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, saat jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5).
Marthinus menjelaskan narkoba selundupkan yang dibawa kapal Sea Dragon Tarawa berbendera Thailand itu rencananya akan didistribusikan ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Narkoba sabu-sabu selundupan itu sendiri disebutkan berasal dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara, yakni kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
Baca juga:
Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton
"Informasi dari rekanan bahwa ada sindikat narkotika internasional dari wilayah golden triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan peredaran narkotika gelap di Indonesia," ungkap jenderal polisi bintang tiga itu.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menambahkan penangkapan ini dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp 5 triliun, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang lebih 8 juta jiwa, atau hampir setara dengan jumlah penduduk Jakarta.
Adapun, total barang bukti sabu selundupan yang berhasil disita mencapai 2.115.130 gram, alias 2 ton lebih sedikit.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," tandas orang nomo satu di BNN itu. (*)
Baca juga:
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
