Simulasi Pilres Cuma Cantumkan 2 Paslon, PDIP Solo Meradang Tuntut Diulang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 Januari 2024
Simulasi Pilres Cuma Cantumkan 2 Paslon, PDIP Solo Meradang Tuntut Diulang

Surat suara simulasi KPU Solo hanya tercantum gambar dua paslon. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPC PDIP Solo meradang terhadap pelaksanaan simulasi Pilpres dan Pileg 2024 yang telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah. Pendukung pasangan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD itu mendesak dilakukan simulasi ulang.

Desakan untuk menggelar simulasi ulang karena saat pelaksanaan untuk surat suara simulasi Pilpres hanya terdapat dua kotak paslon saja, sedangkan pada kenyataannya ada tiga kandidat yang bertarung.

Baca Juga:

Ganjar Minta KPU Bersikap Profesional Imbas Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Paslon

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan melakukan simulasi Pilpres dengan menggunakan surat suara bergambar kotak dua paslon saja, mestinya tidak boleh, karena pastinya merugikan paslon lain.

“Dua kotak saja simulasi, mestinya itu tidak boleh. Dengan dalih apapun KPU kota/kabupaten harus protes ke KPU RI,” ujar Rudy, sapaan akrabnya, kepada wartawan, di Solo, Senin (8/1).

Mantan Wali Kota Solo ini pun merasa jengkel ketika mengetahui alasan KPU Solo hanya menjalankan perintah KPU RI soal surat suara simulasi hanya dua paslon. Menurut dia, orang-orang komisioner KPU merupakan orang terpilih dari tokoh masyarakat sehingga harus independen.

Baca Juga:

PDIP Meradang Surat Suara Simulasi Pilpres 2024 Hanya Dua Paslon

Seharusnya, lanjut Rudy, ketika mengetahui surat suara simulasi Pilpres hanya dua paslon saja, KPU daerah harusnya memprotes KPU RI.

“Karena ketua KPU dipilih oleh komisioner, mereka tokoh-tokoh masyarakat, menjadi komisioner yang independen, seharusnya tidak harus menunggu protes (dari paslon lain). Harusnya melaporkan ini ke KPU RI,” katanya.

Lebih jauh, Rudy mengingatkan Pilpres 2024 diikuti tiga paslon, yakni 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Simulasi KPU harus diulang dan minta maaf. Karena ini juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia, tidak hanya di Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

KPU DKI: Makin Banyak Surat Suara yang Disortir yang Rusak Makin Banyak

#PDIP #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan