Simulasi Pencoblosan, Jumlah DPT Tiap TPS Dibatasi 300 Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
Simulasi Pencoblosan, Jumlah DPT Tiap TPS Dibatasi 300 Orang

KPU Solo melakukan simulasi pencoblosan di TPS 3 Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pencoblosan Pemilu 2024 TPS 3 Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/12).

Dalam simulasi tersebut setiap TPS dibatasi 300 orang pemilih dari sebelumnya Pemilu 2019 sebanyak 500 orang. Hal itu dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan seperti pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

DKPP Periksa 4 Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI

Ketua KPU Solo Bambang Christanto, mengatakan regulasi baru mengatur setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 300 orang pada Pemilu 2024 dari pemilu sebelumnya mencapai 500 DPT.

"KPU antisipasi petugas KPPS meninggal dunia dengan mengurangi beban kerja hingga meningkatkan honor dari Pemilu sebelumnya," kata Bambang, Selasa (26/12).

Dikatakannya, jumlah TPS Solo sebanyak 1.773. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya merupakan TPS khusus di Griya PMI dan Rutan Kelas I Surakarta. Kemudian terkait honor petugas KPPS menurut regulasi meningkat dari Pemilu sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta bagi anggota dan Rp 1,2 juta bagi ketua.

Terkait usia petugas KPPS, kata dia, harus berusia 17 sampai 55 tahun. Mereka yang senior juga dianjurkan memahami teknologi untuk mendukung kerja selama bertugas.

"Kami juga bekerja sama dengan Pemkot Solo fasilitasi 12.411 calon petugas KPPS berupa bebas biaya administrasi untuk cek kesehatan serta mendapatkan surat sehat untuk seleksi petugas KPPS," katanya.

Ia menambahkan seleksi KPPS dalam masa tanggapan masyarakat 26 sampai 29 Desember 2023. Petugas yang lolos administrasi sudah diumumkan sejak 21 Desember 2023. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Menunjukkan Gestur Ajak Pendukung Bersorak, Gibran Bakal Kembali Ditegur KPU

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan