DKPP Periksa 4 Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Desember 2023
DKPP Periksa 4 Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI

Logo KPU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua dan enam Anggota KPU RI yaitu Hasyim Asyi'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz telah diadukan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, DKPP telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Baca Juga:

Menunjukkan Gestur Ajak Pendukung Bersorak, Gibran Bakal Kembali Ditegur KPU

"Sudah (melakukan pemeriksaan)," kata Ratna saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh Demas Brian Wicaksono dengan nomor perkaran 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B dengan nomor perkara 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik perkaran nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Ia mengatakan, meski telah dilakukan pemeriksaan, secara rinci substansi jalannya pemeriksaan, termasuk kapan hasil pemeriksaan tersebut diumumkan.

"Masih akan dilanjutkan ke sidang kedua," kata Ratna.

Berdasarkan data yang dimuat di laman resmi DKPP, para teradu didalilkan telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuking Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada tanggal 25 Oktober 2023.

Menurut para pengadu, hal itu tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden karena para teradu belum merevisi atau mengubah peraturan terkait, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 14 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan itu diantaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Taka nomor urut 2, dan Ganjar Prabowo-Mahfud Md. nomor urut 3. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPU: Penampilan Cawapres di Debat Mempengaruhi Rakyat untuk Tentukan Pilihan

#DKPP #Pemilu #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan