Simpan Zat Radioaktif hingga Terjadi Pencemaran, Oknum Pegawai Batan Bisa Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Februari 2020
Simpan Zat Radioaktif hingga Terjadi Pencemaran, Oknum Pegawai Batan Bisa Jadi Tersangka

Petugas BATAN dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/2). Foto: MP Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri bakal menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

Polri mengungkapkan bahwa SM, pegawai Batan yang menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya, berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga:

Tim Gegana Diturunkan atas Kasus Paparan Radioaktif di Serpong

"Berpotensi melanggar hukum karena telah menyimpan zat radioaktif khususnya Cs 137 dan beberapa zat radioaktif secara ilegal, tidak sebagaimana peraturan perundang-undangan," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Saat ini, polisi sudah mengambil sampel tanah di sekitar perumahan tersebut sebanyak 450 drum.

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/2). Foto: MP Rizki Fitrianto)

"Sudah diambil tanah dan vegetasi sebanyak 450 drum dan dibawa ke PT LR, yang merupakan badan yang bekerja sama dengan Batan untuk diteliti terkait temuan tersebut, apakah temuan-temuan tersebut juga mengandung unsur zat radioaktif Cs 137," tutur Asep.

Rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tersebut digeledah dan disegel pada Senin (24/2) karena diduga terkait dengan penemuan sumber radiasi nuklir.

Baca Juga:

Radioaktif Sebabkan Leukimia Hingga Kanker Kelenjar Getah Bening

Polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data.

Zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dinyatakan sama dengan yang ditemukan di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Selain itu, polisi juga menemukan zat radioaktif selain Cs 137 dari kediaman SM.

Polisi pun masih memeriksa SM, yang masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi belum menemukan titik terang perihal siapa oknum yang membuang zat radioaktif ke TKP. (Knu)

Baca Juga:

Serpong Terkontaminasi Radioaktif Nuklir, Bapeten Dituntut Audit SOP

#Badan Tenaga Nuklir Nasional #Bahaya Nuklir
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya
Sarang tersebut dikatakan memiliki tingkat radiasi 10 kali lebih tinggi daripada batas yang diizinkan peraturan federal.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya
Indonesia
Indonesia Ambil Sikap Tegas! Larang Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran untuk Lindungi Warga dan Lingkungan
Yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa serangan atau ancaman serangan terhadap instalasi nuklir akan membahayakan rezim pengaturan non-proliferasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Indonesia Ambil Sikap Tegas! Larang Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran untuk Lindungi Warga dan Lingkungan
Indonesia
Indonesia Desak Percepatan Pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir Baru, Lanskap Keamanan Global Makin Rapuh
Runtuhnya kerangka utama pengendalian senjata, ditambah dengan dialog nuklir yang terhambat, menurut Menlu RI, hanya akan meningkatkan risiko konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Februari 2025
Indonesia Desak Percepatan Pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir Baru, Lanskap Keamanan Global Makin Rapuh
Dunia
Jepang Jelaskan Pembuangan Air Limbah PLTN di KTT ASEAN
Selain isu Fukushima, dalam KTT ASEAN-Jepang tersebut juga dibahas upaya menjaga situasi kondusif khususnya di Semenanjung Korea dan Laut China Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 September 2023
Jepang Jelaskan Pembuangan Air Limbah PLTN di KTT ASEAN
Bagikan