Simbiosis Mutualisme Yusril Ihza Mahendra dan Hizbut Tahrir Indonesia, Siapa yang Diuntungkan?

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Mei 2018
Simbiosis Mutualisme Yusril Ihza Mahendra dan Hizbut Tahrir Indonesia, Siapa yang Diuntungkan?

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: @PBB2019

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan bakal mendukung Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Ismail usai menghadiri sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (7/5).

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tak jadi soal bila eks anggota HTI mendukung partainya di Pemilu 2019. Pasalnya, sudah banyak pengurus dan mantan anggota HTI yang bergabung ke PBB.

"Kalau kemudian orang-orangnya bergabung dan mendukung PBB jadi ya tidak masalah dan sudah terjadi dimana-mana, hampir seluruh indonesia," kata Yusril di kantor HTI, Crowne Palace, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Namun, Yusril mengaku tak mengetahui secara pasti berapa banyak eks anggota HTI yang menjadi kader PBB. "Saya ngga tahu detailnya yah, karena kan ini bicara secara umum saja," ujarnya.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto (tengah) saat konpers terkait pembubaran HTI di DPP HTI, Senin (8/5). (MP/Angga Yudha Pratama)

Lebih lanjut Yusril menegaskan, PBB siap mengakomodir eks anggota HTI yang ingin maju sebagai calon legislatif. Bahkan, saat ini sudah banyak eks anggota HTI yang mendaftar sebagai caleg dari PBB.

"Ya siap aja kita. Kita tampung. Yang mendartar kan lewat online sekarang. Yang daftar banyak sekali, nanti diseleksi oleh pengurus PBB. Sehingga dapat memenuhi ketentuan maksimum berapa yang dapat diajukan sebagai caleg di satu daerah pemilihan," ungkap Yusril.

Menurut Yusril, dukungan dari eks anggota HTI akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara PBB. Pasalnya, selama ini mereka memilih Golput lantaran tidak memiliki saluran politik yang sejalan.

"Akan berpengaruh karena akan bertambah dukungan ke PBB. Angka golput itu kan sampai 56 juta saat Pemilu 2014, termasuk HTI kan banyak yang golput juga," tuturnya.

Selain dari eks anggota HTI, lanjut Yusril, PBB juga kebanjiran dukungan dari sejumlah ormas lainnya. Dia menyebut dukungan tersebut juga datang dari Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila.

"Segmen yang mendukung PBB itu meluas tidak terbatas hanya pengurus dan anggota HTI tapi mereka juga dari FPI, macam-macam lah dari ormas Pemuda Pancasila juga ikut bergabung," ungkapnya.

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sujud syukur seusai sidang PTUN. Foto: ANTARA

"Target yang kita kejar sebenarnya 1 dapil 1 wakil. Jadi kan ada 84 dapil seluruh indonesia kalau sebanyak itu ya lebih dari 9 persen, kita harapkan PBB minimal melampaui batas PT 4 persen dan masuk kembali ke DPR," kata dia menambahkan.

Angin Segar Bagi PBB

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, dukungan eks anggota HTI menjadi angin segar bagi partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu dalam menghadapi kontestasi demokrasi lima tahunan.

"Karena adanya dukungan dari HTI menurut saya angin segar bagi PBB untuk mengkatrol suara agar masuk parlemen di pusat. Karena bagaimanapun kader HTI atau simpatisan HTI jumlahnya ribuan. Bahkan HTI pernah show of di senayan dengan mendatangkan puluhan ribu kader," kata Ujang.

Pada Pemilu 2014 silam, PBB diketahui tidak lolos Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen. Sebagai partai politik, kata Ujang, hal itu menyakitkan bagi PBB.

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

"Namanya parpol pasti ingin ada perwakilannya di senayan. Karena senayan adalah bentuk perjuangan parpol dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Ujang.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengingatkan, dukungan tersebut akan efektif bila seluruh eks anggota HTI bergabung ke PBB. "Jangan sampai hanya elit-elit tertentu saja yang masuk PBB," ujarnya.

Menurut Ujang, wajar jika ada hubungan simbiosis mutualisme antara Yusril dengan HTI. Pasalnya, selama ini hanya Yusril yang konsisten membela HTI agar eksistensinya sebagai ormas diakui di negara ini.

"Jadi alat perjuangan HTI dipindahkan dalam bentuk parpol. Disaat HTI dilarang oleh negara maka perjuangan politiknya dirubah. Jika delama ini berjuang non partai, hari ini karena posisinya dibubarkan, posisinya terancam, posisinya ditindas oleh negara. Maka mau tidak mau harus bergabung dengan salah satu parpol," kata dia.

Relasi antara Yusril dengan HTI, lanjut Ujang, bisa menguntungkan keduanya. Di satu sisi, eks anggota HTI mempunyai alat perjuangan untuk memperjuangankan aspirasinya kelak di parlemen. Sedangkan di sisi lain, dukungan eks anggota HTI dapat membantu PBB lolos Parliamentary Threshold.

"Mungkin karena PBB lah yang dekat, mungkin lebih nyaman, lebih terafiliasi ke PBB. Dan itu hal yang wajar saling menguntungkan,"pungkas Ujang. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Hizbut Tahrir #Partai Bulan Bintang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan