Simbiosis Mutualisme Yusril Ihza Mahendra dan Hizbut Tahrir Indonesia, Siapa yang Diuntungkan?

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Mei 2018
Simbiosis Mutualisme Yusril Ihza Mahendra dan Hizbut Tahrir Indonesia, Siapa yang Diuntungkan?

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: @PBB2019

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan bakal mendukung Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Ismail usai menghadiri sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (7/5).

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tak jadi soal bila eks anggota HTI mendukung partainya di Pemilu 2019. Pasalnya, sudah banyak pengurus dan mantan anggota HTI yang bergabung ke PBB.

"Kalau kemudian orang-orangnya bergabung dan mendukung PBB jadi ya tidak masalah dan sudah terjadi dimana-mana, hampir seluruh indonesia," kata Yusril di kantor HTI, Crowne Palace, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Namun, Yusril mengaku tak mengetahui secara pasti berapa banyak eks anggota HTI yang menjadi kader PBB. "Saya ngga tahu detailnya yah, karena kan ini bicara secara umum saja," ujarnya.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto (tengah) saat konpers terkait pembubaran HTI di DPP HTI, Senin (8/5). (MP/Angga Yudha Pratama)

Lebih lanjut Yusril menegaskan, PBB siap mengakomodir eks anggota HTI yang ingin maju sebagai calon legislatif. Bahkan, saat ini sudah banyak eks anggota HTI yang mendaftar sebagai caleg dari PBB.

"Ya siap aja kita. Kita tampung. Yang mendartar kan lewat online sekarang. Yang daftar banyak sekali, nanti diseleksi oleh pengurus PBB. Sehingga dapat memenuhi ketentuan maksimum berapa yang dapat diajukan sebagai caleg di satu daerah pemilihan," ungkap Yusril.

Menurut Yusril, dukungan dari eks anggota HTI akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara PBB. Pasalnya, selama ini mereka memilih Golput lantaran tidak memiliki saluran politik yang sejalan.

"Akan berpengaruh karena akan bertambah dukungan ke PBB. Angka golput itu kan sampai 56 juta saat Pemilu 2014, termasuk HTI kan banyak yang golput juga," tuturnya.

Selain dari eks anggota HTI, lanjut Yusril, PBB juga kebanjiran dukungan dari sejumlah ormas lainnya. Dia menyebut dukungan tersebut juga datang dari Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila.

"Segmen yang mendukung PBB itu meluas tidak terbatas hanya pengurus dan anggota HTI tapi mereka juga dari FPI, macam-macam lah dari ormas Pemuda Pancasila juga ikut bergabung," ungkapnya.

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sujud syukur seusai sidang PTUN. Foto: ANTARA

"Target yang kita kejar sebenarnya 1 dapil 1 wakil. Jadi kan ada 84 dapil seluruh indonesia kalau sebanyak itu ya lebih dari 9 persen, kita harapkan PBB minimal melampaui batas PT 4 persen dan masuk kembali ke DPR," kata dia menambahkan.

Angin Segar Bagi PBB

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, dukungan eks anggota HTI menjadi angin segar bagi partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu dalam menghadapi kontestasi demokrasi lima tahunan.

"Karena adanya dukungan dari HTI menurut saya angin segar bagi PBB untuk mengkatrol suara agar masuk parlemen di pusat. Karena bagaimanapun kader HTI atau simpatisan HTI jumlahnya ribuan. Bahkan HTI pernah show of di senayan dengan mendatangkan puluhan ribu kader," kata Ujang.

Pada Pemilu 2014 silam, PBB diketahui tidak lolos Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen. Sebagai partai politik, kata Ujang, hal itu menyakitkan bagi PBB.

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

"Namanya parpol pasti ingin ada perwakilannya di senayan. Karena senayan adalah bentuk perjuangan parpol dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Ujang.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengingatkan, dukungan tersebut akan efektif bila seluruh eks anggota HTI bergabung ke PBB. "Jangan sampai hanya elit-elit tertentu saja yang masuk PBB," ujarnya.

Menurut Ujang, wajar jika ada hubungan simbiosis mutualisme antara Yusril dengan HTI. Pasalnya, selama ini hanya Yusril yang konsisten membela HTI agar eksistensinya sebagai ormas diakui di negara ini.

"Jadi alat perjuangan HTI dipindahkan dalam bentuk parpol. Disaat HTI dilarang oleh negara maka perjuangan politiknya dirubah. Jika delama ini berjuang non partai, hari ini karena posisinya dibubarkan, posisinya terancam, posisinya ditindas oleh negara. Maka mau tidak mau harus bergabung dengan salah satu parpol," kata dia.

Relasi antara Yusril dengan HTI, lanjut Ujang, bisa menguntungkan keduanya. Di satu sisi, eks anggota HTI mempunyai alat perjuangan untuk memperjuangankan aspirasinya kelak di parlemen. Sedangkan di sisi lain, dukungan eks anggota HTI dapat membantu PBB lolos Parliamentary Threshold.

"Mungkin karena PBB lah yang dekat, mungkin lebih nyaman, lebih terafiliasi ke PBB. Dan itu hal yang wajar saling menguntungkan,"pungkas Ujang. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Hizbut Tahrir #Partai Bulan Bintang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Bagikan