Simak Nih, Jejak Direktur Penyidikan KPK yang Disebut Pembangkang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Agustus 2017
Simak Nih, Jejak Direktur Penyidikan KPK yang Disebut Pembangkang

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang perwira tinggi, Brigjen Pol Aris Budiman mulai ramai diperbincangkan. Sebab, namanya muncul dalam sidang pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam yang ditampilkan di Pengadilan Tipikor, Miryam sempat mengatakan Aris menemui anggota Komisi III DPR dan meminta uang sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut untuk 'pengamanan' kasus korupsi megaproyek e-KTP.

Sebelum menempati jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui seleksi ketat dan bersaing dengan tujuh kandidat lainnya, Aris Budiman menjabat sebagai Wakil Direktur Tipikor (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri.

Saat itu, jabatan Aris hanya seorang perwira menengah alias Komisaris Besar Polisi. Saat dirinya menjadi Dirdik di KPK, dia langsung naik satu tingkat menjadi perwira tinggi, yakni Brigadir Jenderal Polisi.

Pria kelahiran Pangkajene, 25 Januari 1965 silam ini, pada tahun 1989 menjabat sebagai Kapolsek Kurik Polres Marauke, Irian Jaya. Kemudian, dia menyandang posisi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan, tujuh tahun setelahnya yakni pada 1996.

Usai menjabat sebagai Kapolsek Metro Tebet selama tiga tahun, pada 1999 Aris menduduki posisi dan Unit I Sat Idik Impek Dit Serse Ek Korsase Polri.

Setahun kemudian, dia tercatat menjadi Asisten Dosen untuk mata Kuliah Hubungan Antarsuku Bangsa PTIK. Pada 2007 Aris didapuk menjadi Penyidik Madya Unit I Dit II Bareskrim Polri.

Tepatnya tanggal 19 Juli 2008, Aris meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia. Setahun kemudian, dia menjabat sebagai Kapolres Pekalongan, Jawa Tengah. Lalu pada 2011, dia mendapat promosi menjadi Kasubdit VI Dittepeksus Bareskrim Polri dengan pangkat Kombes.

Kariernya pun semakin cemerlang, dia didapuk menjadi Sespimti Polri pada tahun 2012. Setahun kemudian, menempati posisi Analis Kebijakan Madya Bidang RB POl Srena Polri, dan pada 2014 menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Peraih doktor kedelapan pada Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu disebut-sebut sebagai aktor atas penetapan status tersangka RJ Lino dalam kasus proyek pengadaan quay container crane tahun anggaran 2010 di PT Pelindo.

Namun, sudah dua tahun sejak RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini mandek di tengah jalan. Saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2017 lalu, RJ lino sendiri merasa tenang dengan status tersangka korupsi. Namun, masih bisa menghirup udara dengan bebas. (Pon)

Baca berita terkait Brigjen Pol Aris Budiman lainnya di: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak KPK Pecat Direktur Penyidikan

#Brigjen Pol Aris Budiman #KPK #Pansus KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bagikan