Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak KPK Pecat Direktur Penyidikan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Agustus 2017
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak KPK Pecat Direktur Penyidikan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengecam sikap Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman‎ yang menghadiri RDPU dengan Pansus Hak Angket DPR, meski tak mendapat izin dari para pimpinan lembaga antirasuah itu.

‎Pasalnya, ‎selain memberikan klarifikasi terhadap dugaan pertemuannya dengan beberapa anggota DPR terkait kasus e-KTP, keterangan Aris juga mendiskreditkan Novel Baswedan serta Wadah Pegawai KPK.

"Wadah Pegawai dituduh pernah mengancam Aris Budiman, padahal yang dilakukan oleh mereka adalah protes yang merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi atau lembaga," kata perwakilan Masyarakat Sipil Antikorupsi Alghiffari Aqsa melalui siaran persnya, Rabu (30/8).

‎Alghiffari menuturkan, sebagai Ketua Wadah Pegawai, Novel Baswedan memang pernah mengirim email yang keras menolak ditambahnya penyidik dari unsur kepolisian. Hal itu lantaran dia meragukan integritas penyidik dari kepolisian.

"Namun, hal tersebut seharusnya menjadi urusan internal KPK, bukan pansus. Terlebih concern Novel dan Wadah Pegawai sangat beralasan‎," katanya.

Alghiffari menyebut Aris juga diduga pernah menghalangi penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Saat itu, Aris menyatakan keberatan terhadap hasil gelar perkara yang sudah menetapkan Setnov sebagai tersangka.

"Jadi, tidak sekali ini saja dia bertindak bertentangan dengan kerja pemberantasan korupsi. Sehingga wajar, dia mendapatkan protes ataupun kecaman," tandasnya.

Menurutnya, jika melihat perjalanan Pansus Angket terhadap KPK, maka semakin jelas bahwa kepolisian secara aktif mendukung Angket terhadap KPK.

‎"Hadirnya Aris Budiman tidak mungkin terjadi jika tidak terdapat desakan dari orang di institusi asalnya," kata dia.

Sedangkan menurut perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lainnya Muhammad Isnur menyoroti keterangan Aris Budiman yang menyatakan tidak mungkin dia mengkhianati kepolisian.

"Juli lalu, Tempo melakukan investigasi dan menemukan dugaan bahwa salah satu jenderal dari kepolisian bertugas memimpin salah satu Pos Angket untuk memperlancar angket. Jenderal tersebut adalah Brigjen Antam Novambar," tandasnya.

"Orang yang sama pada tahun 2015 mengancam Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa, untuk bersaksi meringankan Komjen Budi Gunawan," sambungnya.

‎Berdasarkan hal tersebut, Kelompok Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari LBH Jakarta, ICW, dan YLBHI mendesak KPK memecat Aris Budiman dan mengembalikannya ke institusi kepolisian.

"‎Serta meminta kepolisian memberikan sanksi kepada Aris Budiman yang tidak mengikuti aturan dalam penugasan di KPK," kata Isnur.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPK mengevaluasi kembali penyidik Polri di KPK dan segera melakukan perekrutan penyidik sendiri.

Terakhir, pihaknya meminta ‎Presiden Joko Widodo mengevaluasi kepolisian yang diduga mendukung pansus untuk melemahkan KPK.

"Serta meminta DPR menghentikan Pansus Angket KPK yang penuh dengan kebohongan dan melemahkan KPK," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Pansus Hak Angket lainnya di: Hadiri Pansus DPR, Direktur Penyidikan KPK Langgar Tiga Aturan Ini

#Pansus KPK #KPK #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - 17 menit lalu
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Bagikan