Sidang Putusan Sengketa Pilkada di MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Februari 2021
Sidang Putusan Sengketa Pilkada di MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sela dari perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah selesai pemeriksaannya, pada 15-17 Februari 2021.

Aparat gabungan Polri dan TNI pun diturunkan untuk menjaga putusan sidang tersebut mengingat potensi kerawanan yang terjadi.

"Ada 2.299 personel gabungan," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq kepada Merahputih.com, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (15/2).

Baca Juga:

MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Konstitusi Ingatkan Pakai Masker

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi pun memimpin apel pengamanan aparat gabungan tersebut. Kapolres meminta pasukan untuk bersiaga dalam menjaga proses pengamanan sidang.

Guntur melanjutkan, personel dari Polri berjumlah 1.901, kemudian TNI ada 322 anggota.

"Ada juga personel pengamanan dari dishub, damkar dan satpol PP," ungkap Guntur.

MK telah mengumumkan perkara-perkara yang masuk dalam sidang pengucapan putusan sela pada laman MK di www.mkri.id.

MK juga sudah memanggil para pihak untuk persidangan nanti, tetapi tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK, melainkan cukup hadir melalui ruang virtual saja.

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq. (Foto: MP/Kanugrahan)

Dilansir laman resmi MK, terdapat 87 perkara yang akan dibacakan putusannya pada pekan ini.

Pada Senin (15/2), MK akan mengucapkan putusan sela terhadap 33 perkara, 30 perkara yang diputus pada Selasa (16/2), dan 24 perkara diputus Rabu (17/2).

Sementara itu, terhadap perkara yang dinyatakan lanjut, maka berikutnya akan digelar sidang pembuktian.

Pada tahap ini, para pihak dapat menambahkan alat bukti, baik yang tertulis maupun menghadirkan saksi dan ahli.

Namun, catatan pentingnya, para ahli dan saksi yang akan dihadirkan pada sidang, cukup memberikan kesaksian dan keterangan secara daring.

Baca Juga:

MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Sengketa Pilkada

MK meminta para pihak menyerahkan daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan minimal satu hari sebelum persidangan.

Setelah nantinya semua sidang pembuktian diselenggarakan, hakim MK akan kembali memeriksa secara tertutup.

Menjelang akhir Maret 2021, MK akan menyampaikan putusan atas semua perkara perselisihan hasil Pilkada 2020. (Knu)

Baca Juga:

Muhammad-Saraswati Beberkan Bukti Kecurangan Pilkada Tangsel di Sidang Sengketa

#Pilkada Serentak #Breaking #Sengketa Pilkada #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Bagikan