Sidang Putusan Sengketa Pilkada di MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Februari 2021
Sidang Putusan Sengketa Pilkada di MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sela dari perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah selesai pemeriksaannya, pada 15-17 Februari 2021.

Aparat gabungan Polri dan TNI pun diturunkan untuk menjaga putusan sidang tersebut mengingat potensi kerawanan yang terjadi.

"Ada 2.299 personel gabungan," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq kepada Merahputih.com, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (15/2).

Baca Juga:

MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Konstitusi Ingatkan Pakai Masker

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi pun memimpin apel pengamanan aparat gabungan tersebut. Kapolres meminta pasukan untuk bersiaga dalam menjaga proses pengamanan sidang.

Guntur melanjutkan, personel dari Polri berjumlah 1.901, kemudian TNI ada 322 anggota.

"Ada juga personel pengamanan dari dishub, damkar dan satpol PP," ungkap Guntur.

MK telah mengumumkan perkara-perkara yang masuk dalam sidang pengucapan putusan sela pada laman MK di www.mkri.id.

MK juga sudah memanggil para pihak untuk persidangan nanti, tetapi tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK, melainkan cukup hadir melalui ruang virtual saja.

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq. (Foto: MP/Kanugrahan)

Dilansir laman resmi MK, terdapat 87 perkara yang akan dibacakan putusannya pada pekan ini.

Pada Senin (15/2), MK akan mengucapkan putusan sela terhadap 33 perkara, 30 perkara yang diputus pada Selasa (16/2), dan 24 perkara diputus Rabu (17/2).

Sementara itu, terhadap perkara yang dinyatakan lanjut, maka berikutnya akan digelar sidang pembuktian.

Pada tahap ini, para pihak dapat menambahkan alat bukti, baik yang tertulis maupun menghadirkan saksi dan ahli.

Namun, catatan pentingnya, para ahli dan saksi yang akan dihadirkan pada sidang, cukup memberikan kesaksian dan keterangan secara daring.

Baca Juga:

MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Sengketa Pilkada

MK meminta para pihak menyerahkan daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan minimal satu hari sebelum persidangan.

Setelah nantinya semua sidang pembuktian diselenggarakan, hakim MK akan kembali memeriksa secara tertutup.

Menjelang akhir Maret 2021, MK akan menyampaikan putusan atas semua perkara perselisihan hasil Pilkada 2020. (Knu)

Baca Juga:

Muhammad-Saraswati Beberkan Bukti Kecurangan Pilkada Tangsel di Sidang Sengketa

#Pilkada Serentak #Breaking #Sengketa Pilkada #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan