Sidang Putusan MK Turut Berimbas pada Operasional Kereta Api Jarak Jauh di Gambir
Penumpang Kereta. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Berlangsungnya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) turut berimbas ke operasional kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Terlebih, kedua lokasi ini hanya berjarak 1 kilometer.
PT KAI Daop 1 pun melakukan pengaturan pola operasi pada beberapa Kereta Api (KA) jarak jauh keberangkatan Stasiun Gambir pada hari ini, Senin (22/4).
Beberapa kereta akan diberhentikan di Stasiun Jatinegara guna menghindari keterlambatan calon penumpang karena adanya kemacetan arus lalu lintas di sekitaran jalan menuju Stasiun Gambir.
Baca juga:
Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo
"Khusus Hari Senin (22/4) keberangkatan KA antara pukul 06.00 WIB sampai 17:00 WIB berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang," kata Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4).
Ixfan menambahkan, untuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
“Penumpang memiliki pilihan untuk berangkat dari Stasiun Jatinegara,” jelas Ixfan.
Pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pelanggan dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi.
“Khususnya akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara," ucap Ixfan.
Baca juga:
PT KAI Masih Operasikan 78 KA Tambahan Berangkat Dari Senen dan Gambir
Daftar perjalanan kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir (KA Genap), dan berhenti di Stasiun Jatinegara pada Hari Senin tanggal 22 April 2024 adalah sebagai berikut:
1. Argo Semeru Plb 18A Gambir - Surabaya Gubeng, berangkat 06.20 Wib;
2. Papandayan Plb 7048 Gambir - Garut, berangkat 06.30 Wib;
3. Argo Muria KA 14 Gambir - Semarang Tawang Bank Jateng, berangkat 07.00 Wib;
4. Argo Parahyangan KA 52 Gambir - Bandung, berangkat 07.25 Wib;
5. Argo Bromo Anggrek KA 2 Gambir - Surabaya Pasar Turi, berangkat 08.20 Wib;
6. Argo Cheribon KA 26 Gambir - Cirebon, berangkat 08.30 Wib;
7. Argo Merbabu Tambahan KA 7028A Gambir - Semarang Tawang, berangkat 08.40 Wib;
8. Taksaka KA 68 Gambir - Yogyakarta, berangkat 09.20 Wib;
9. Pangandaran Plb 7028A Gambir - Banjar, berangkat 09.30 Wib;
10. Sembrani Plb 62A Gambir - Surabaya Pasar Turi, berangkat 09.50 Wib;
11. Argo Cheribon KA 22A Gambir - Cirebon, berangkat 10.10 Wib;
12. Manahan KA 80 A Gambir - Solo Balapan, berangkat 10.30 Wib;
13. Manahan Tambahan 7016A Gambir - Solo Balapan, berangkat 11.55 Wib;
14. Argo Parahyangan KA 50 Gambir - Bandung, berangkat 13.10 Wib;
15. Argo Merbabu KA 20F Gambir - Semarang Tawang, berangkat 14.20 Wib;
16. Brawijaya KA 58 Gambir - Malang, berangkat 15.40 Wib;
17. Bima KA 60 Gambir - Surabaya Gubeng, berangkat 17.00 Wib. (knu)
Baca juga:
Total Terjual 3,6 Juta Tiket, Ini 10 Kereta Api Terfavorit Selama Mudik Lebaran 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien
PT KAI Berikan Diskon 12.12, Tapi Ini Syaratnya
Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya