Sidang Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditunda hingga Pekan Depan


Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (kanan) diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menunda sidang praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim tunggal PN Jaksel Alimin R Sujonoe mengatakan sidang praperadilan Hasbi Hasan ditunda hingga Senin (19/6) pekan depan.
Baca Juga
Windy Idol Akui Punya Bisnis Bareng dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
"Sidang kita tunda sampai 19 juni 2023," kata Alimin menutup sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (12/6).
Sidang hari ini ditunda lantaran KPK selaku termohon, tidak hadir di dalam persidangan.
KPK telah mengirimkan surat yang isinya meminta majelis hakim untuk menunda sidang hingga tiga pekan.
Baca Juga
KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka
Sementara itu, kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail menyatakan, keberatan atas permintaan itu. Maqdir meminta hakim mempercepat sidang.
"Saya berharap proses peradilan lebih cepat, (ditunda) 3 hari. Proses pemeriksaan tidak terlalu lama. Saya sepakat ini ditunda tapi tidak terlalu lama," kata Maqdir.
Namun permintaan Maqdir ditolak. Hakim Alimin tetap memutuskan menunda sidang satu minggu ke depan.
"Ditunda satu minggu ya, Senin depan tanggal 19 Juni 2023," kata Alimin. (Pon)
Baca Juga
MAKI Pertanyakan KPK Tak Langsung Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui
