Sidang Perdana Agus Pea, Terdakwa Tampil Meyakinkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Juni 2016
Sidang Perdana Agus Pea, Terdakwa Tampil Meyakinkan

Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Megapolitan- Kasus pembunuhan sadis bocah cilik PNF yang mayatnya ditemukan di dalam kardus memasuki ranah pengadilan.

Agus Darmawan alias Agus Pea, terdakwa kasus pembunuhan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/6). Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa itu berlangsung sekira satu jam lamanya.

Dalam dakwaan Jaksa, Agus Pea dituntut dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Selain itu, JPU juga mendakwa Agus dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Menanggapi tuntutan hukum JPU, kuasa hukum terdakwa Restu Sri Utomo mengatakan kliennya mengerti dan dapat menjawab seluruh pertanyaan hakim ketua dengan meyakinkan.

"Terdakwa kondisinya tenang dan mengerti isi tuduhannya. ia juga bisa menjawab pertanyaan hakim dengan baik dan mayakinkan," katanya, di PN Jakarta Barat, Senin (13/6).

Untuk sidang lanjutan Agus Pea, rencananya akan digelar minggu depan. "Sidang lanjutan terhadap kliennya akan kembali digelar pada Selasa (21/6) pekan depan. Sidang akan langsung memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan keterangan saksi," imbuh Restu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus Pea pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap bocah PNF (9) berhasil diringkus polisi setelah melakukan penyelidikan sekira 2 pekan lamanya.

Agus Pea dituduh membunuh PNF dan memasukkan mayatnya kedalam kardus, kemudian membuangnya ke kolong jembatan di Jalan Sahabat RT/RW 006/05, Kalideres, Jakarta Barat.

BACA JUGA:

  1. Ayah Bocah PNF Yakin Ada Pelaku Selain Agus Pea
  2. Gubuk Agus Pea Bakal Dijadikan Taman Bermain Anak
  3. Geng Motor Besutan Agus Pea Beranggotakan ABG Kurang Perhatian
  4. Boltacus, Geng Motor Besutan Agus Pea
  5. ABG Bohay Korban Pemerkosaan Agus Pea

 

#Sidang Agus Pea #Bocah PNF #Pembunuhan Sadis #Agus Pea
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak yang membusuk di dalam toren, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Indonesia
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Meskipun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, pelaku ternyata menyimpan sejumlah barang bukti saat ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Indonesia
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata teman sekolah dasar (SD) korban berinisial HJ, yang beprofesi sebagai sekuriti mal.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Indonesia
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor
Usut punya usut, pelaku membawa handphone milik korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor
Indonesia
Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun
Awalnya menampar terduga pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun
Indonesia
Pemilik Ruko Pulogadung Tewas Dicor, Pelaku Diringkus di Cipete Dipancing Pakai Istri
Tersangka pembunuhan ditangkap di rumah istrinya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Februari 2025
Pemilik Ruko Pulogadung Tewas Dicor, Pelaku Diringkus di Cipete Dipancing Pakai Istri
Bagikan