Sidang Lanjutan Ahok, Hakim Periksa 4 Saksi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 07 Februari 2017
Sidang Lanjutan Ahok, Hakim Periksa 4 Saksi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok . (Twitter @basuki_btp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (7/2). Pada waktu yang bersamaan, massa dua kubu juga menggelar aksi demonstrasi di luar Gedung Kementan.

Dalam agenda sidang kesembilan ini menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU. Diantaranya, dua orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli.

"Total ada empat orang saksi, dua orang saksi fakta, nelayan Kepulauan Seribu yaitu Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. Kemudian ada dua orang saksi ahli, yaitu Hamdan Rasyid (MUI-red) dan Prof Nuh (Ahli Laboratorium Kriminalisasi-red)," ujar Humas Pengadilan Jakut Hasoloan Sianturi, Selasa (7/2).

Sementara itu, Habib Rizieq yang dikabarkan bakal bersaksi di persidangan Ahok hari ini belum menampakkan diri. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dikonfirmasi mengatakan Habib Rizieq tidak punya agenda. "Habib ga ada kegiatan hari ini," ujar Kapitra, Selasa (7/2).

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Polda Jabar, Habib Rizieq hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penodaan Pancasila dan Presiden RI pertama, Soekarno. (Fdi)

Untuk mengikuti berita terkait, baca juga: Habib Rizieq Hadiri Sidang Ahok Besok?

#Penolakan Ahok Djarot #Kasus Hukum #Sidang Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Indonesia
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Data keterangan palsu pada akta palsu dicatatkan dalam perdagangan bursa saham di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Indonesia
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Bawas MA menggagas tim untuk periksa dugaan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Ronald Tannur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Agustus 2024
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Perlu cek rekam jejak hakim yang menangani.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Indonesia
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Putusannya sangat tidak masuk akal.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Bagikan