Sidang Lanjutan Ahok, Hakim Periksa 4 Saksi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok . (Twitter @basuki_btp)
Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (7/2). Pada waktu yang bersamaan, massa dua kubu juga menggelar aksi demonstrasi di luar Gedung Kementan.
Dalam agenda sidang kesembilan ini menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU. Diantaranya, dua orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli.
"Total ada empat orang saksi, dua orang saksi fakta, nelayan Kepulauan Seribu yaitu Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. Kemudian ada dua orang saksi ahli, yaitu Hamdan Rasyid (MUI-red) dan Prof Nuh (Ahli Laboratorium Kriminalisasi-red)," ujar Humas Pengadilan Jakut Hasoloan Sianturi, Selasa (7/2).
Sementara itu, Habib Rizieq yang dikabarkan bakal bersaksi di persidangan Ahok hari ini belum menampakkan diri. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dikonfirmasi mengatakan Habib Rizieq tidak punya agenda. "Habib ga ada kegiatan hari ini," ujar Kapitra, Selasa (7/2).
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Polda Jabar, Habib Rizieq hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penodaan Pancasila dan Presiden RI pertama, Soekarno. (Fdi)
Untuk mengikuti berita terkait, baca juga: Habib Rizieq Hadiri Sidang Ahok Besok?
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali