Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Kembali Berlanjut


Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
MerahPutih.com - Persidangan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Persidangan sempat ditunda selama sepekan belakangan karena pengadilan melakukan evaluasi dan bertepatan dengan KTT G20.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kuat Ma'ruf Dibebaskan Karena Bongkar Rahasia Ferdy Sambo
Perkara pertama yakni perkara pembunuhan berencana dengan jumlah terdakwa yang akan disidang sebanyak lima orang.
Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak tujuh orang. Mereka yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
1. Senin, 21 November 2022
a.Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
b.Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi
c.Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
•Susunan Majelis Hakim:
-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H
2. Selasa, 22 November 2022
a.Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
b.Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
•Susunan Majelis Hakim:
-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
3.Kamis, 24 November 2022
a.Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi
b.Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi
•Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H
c.Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
d.Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Pemeriksaan Saksi
e.Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi
•Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H
4.Jumat, 25 November 2022
a.Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
•Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H (Knu)
Baca Juga:
PN Jaksel Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs untuk Jaga Keamanan KTT G20 Tetap Kondusif
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
