Siapkan Pengumuman Pemenang Pemilu 2024, Pejabat KPU Lakukan Rapat Pleno Terbuka

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 19 Maret 2024
Siapkan Pengumuman Pemenang Pemilu 2024, Pejabat KPU Lakukan Rapat Pleno Terbuka

Anggota KPU August Mellaz.(foto: dok kpu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan pemenang Pilpres dan Pileg 2024, Rabu (20/3). Anggota KPU August Mellaz mengatakan penetapan dan pengumuman perolehan suara tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri tujuh komisioner KPU serta peserta Pemilu 2024 dan pihak terkait lainnya.

Ada kemungkinan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pemilu 2024 akan langsung dilakukan hari ini atau besok, Rabu (20/3). Hal ini tergantung dari penyelesaian proses rekapitulasi penghitungan suara di empat provinsi yang tersisa, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua.

Baca juga:

Hari Ini KPU Targetkan Rampungkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

"Jadi kami bertujuh pasti posisinya standby di kantor KPU," ujar August di Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Provinsi Jawa Barat, kata August, akan segera dilakukan rekapitulasi dan jajaran KPU Provinsi Maluku sudah berada di Jakarta untuk segera mengikuti proses rekapitulasi perolehan suara secara nasional.

Hal yang sama juga berlaku di Papua Pegunungan dan Papua. “ Kami usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," jelas August.

Karena itu, kata August, KPU fokus menyelesaikan rekapitulasi di empat provinsi tersebut. KPU masih memiliki waktu untuk menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hingga besok, 20 Maret 2024. "Tenggatnya sampai 20 Maret," tutup August.

August mengatakan tidak ada kewajiban para ketum parpol, pasangan capres-cawapres serta elite tim pemenangannya untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2024. "Cukup mengirimkan petugas dengan mandat, jadi itu juga cukup," pungkas August.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasang calon capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.(knu)

Baca juga:

KPU: Penetapan Hasil Pemilu Bisa Dilakukan 20 Maret

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan