Sherly Tjoanda Bakal Jalani Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Sebelum Kampanye Cagub Malut

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang calon gubernur Maluku Utara Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Peristiwa tragis merenggut Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut), Benny Laos, terjadi pada 12 Oktober 2024. Ketika itu, speedboat yang ditumpangi Benny saat ingin berkampanye terbakar di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Benny Laos meninggal dunia di RSUD Bobong, sementara istrinya, Sherly Tjoanda selamat dalam insiden tersebut.
Usai kejadian itu, delapan partai politik (parpol) pengusung pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku Utara (Malut) Benny Laos-Sarbin Sehe resmi mendaftarkan Sherly Tjoanda menggantikan Benny sebagai Cagub Malut.
Baca juga:
Cagub Malut Benny Laos Termasuk Daftar 6 Orang Meninggal akibat Ledakan Speedboat
Kedelapan parpol pengusung tersebut yakni DPP Partai Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora PSI, dan Partai Buruh.
Selanjutnya, Sherly Tjoanda akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menjadi Cagub Malut menggantikan suaminya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, tes kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
"Saya dengar hari ini tahap untuk pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit RSPAD karena yang bersangkutan ada luka bakar di kaki, tidak bisa dilaksanakan pelaksanaan di RSUD di Ternate," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10).
Baca juga:
Pilgub Maluku Utara Jalan Terus meski Benny Laos Tewas di Insiden Kebakaran Kapal
Jika lulus tes kesehatan, maka Sherly bisa menjalani kegiatan kampanye di sisa waktu hingga 23 November 2024.
"Kalau lulus kesehatan, berarti ya ikut tahapan selanjutnya, kampanye," ucap Tito. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
