MerahPutih.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) menanggapi terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta pada rapat paripurna, Senin (29/7) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menegaskan, bahwa kegiatan tersebut hanya berupa rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan pengambilan keputusan. Maka, rapat tersebut tetap bisa berjalan jika hanya ada satu pimpinan yang hadir.
"Saya ingin menjelaskan bahwa rapat kemarin adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Dimana rapat tersebut memungkinkan untuk dipimpin oleh satu orang pimpinan saja," kata Augustinus di Jakarta, Rabu (31/7)
Dia mengatakan setiap pimpinan sudah mendapatkan tugas masing masing untuk menggelar rapat paripurna.
"Dan pada rapat kemarin, sudah dibagi tugas siapa pimpinan rapatnya. Biasanya yang tidak hadir karena melakukan kegiatan lainnya," tutupnya.
Baca juga:
Wakil Ketua Komisi DPRD DKI Bantah Dianakemaskan soal Kouta JakLingko
Diketahui sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7).
Rapat paripurna tersebut terpantau sepi. Dari total 106 anggota DPRD DKI, hanya 43 dewan yang tanda tangan kehadiran secara langsung.
Parahnya, rapat itu hanya dihadiri dua pimpinan dari total lima pimpinan DPRD DKI yang ada, yakni Khoirudin dari fraksi PKS dan Misan Samsuri dari fraksi Demokrat.
Khoirudin lantas menjadi pimpinan rapat paripurna itu. Zita Anjani dan pimpinan DPRD DKI lain, Prasetyo Edi Marsudi serta Rany Mauliani mangkir dalam rapat. Sedangkan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga nampak hadir. (Asp)

