Setuju Kemendikbudristek ‘Dipecah’ 3, DPR: Tangani Persoalan Pendidikan Tak Cukup Satu Kementerian


Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih. (Foto: dok. media DPR)
MerahPutih.com - Rencana pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian menuai reaksi positif. Rencana ini bakal diterapkan saat pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Anggota DPR Abdul Fikri Faqih menuturkan, tiga kementerian tersebut terkait bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.
"Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).
Baca juga:
Resmi! Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal
Melihat kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini, Politisi Fraksi PKS mengatakan Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta.
“Menangani persoalan pendidikan dalam satu kementerian sangatlah tidak mudah,” jelas Fikri.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ranking perguruan tinggi Indonesia di dunia sangatlah rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Seperti, Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk sebanyak 5 hingga 111 juta yang memiliki kualitas sangat baik di Kementerian Pendidikan.
"Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementrian tersendiri," ujar Politisi Fraksi PKS itu.
Baca juga:
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Pada Sekolah Elite
Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang dipecah secara tersendiri, ia menilai hal ini perlu dukungan dari banyak pihak.
"Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata," beber mantan Wakil Ketua Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan di DPR RI 2019-2024 ini.
Baca juga:
Alasan Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini menilai bahwa Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain, yang menjadikan kebudayaan itu menjadi kementerian tersendiri.
Seperti, India, Perancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah Kementerian secara khusus.
"Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” tutup Fikri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PKB Dorong Milenial dan Gen Z Terlibat Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
