Setiap Selasa Wage Malioboro Bebas PKL, Mau Tahu Kenapa?
Ilustrasi Jalan Malioboro. (FOTO Antara/Hendra Nurdiyansyah)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta akan memberlakukan aturan baru, di mana setiap Selasa Wage para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sepanjang Jalan Malioboro.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, aturan tersebut mulai diberlakukan pada Selasa (26/9) mendatang. Adapun lokasi bebas PKL mulai dari ujung utara hingga titik nol kilometer Yogyakarta.
"Sudah ada kesepakatan dengan pedagang. Uji coba akan dimulai pada 26 September yang dikemas dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun Ke-261 Kota Yogyakarta dalam kegiatan 'Reresik Jogja'," kata Yunianto di Yogyakarta, Kamis (7/9).
Dia pun menjelaskan, setiap Selasa Wage mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, Malioboro akan bebas dari kegiatan pedagang kaki lima di sisi timur maupun barat.
Seluruh pedagang kaki lima, kata dia, dan juga elemen lain di Malioboro diharapkan dapat melakukan kegiatan membersihkan lingkungan.
"Uji coba yang akan dilakukan akhir September tersebut diharapkan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Masyarakat, lanjut dia, akan diajak untuk menikmati suasana Jalan Malioboro yang nantinya akan disulap menjadi kawasan semi pedestrian tersebut dengan lebih leluasa.
"Dimungkinkan juga akan ada berbagai kegiatan yang bisa digelar di kawasan tersebut. Misalnya saja kegiatan kebudayaan maupun pentas budaya," katanya.
Ketua Paguyuban Tri Darma Paul Zulkarnaen mengatakan, pedagang pada dasarnya mendukung kegiatan tersebut. "Setiap Selasa Wage, pedagang kaki lima akan libur berjualan. Mereka akan membersihkan Malioboro," katanya.
Bagi pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan pada Selasa Wage, Paul mengatakan bahwa komunitas akan memberikan sanksi tegas karena kebijakan tersebut sudah didukung oleh semua pedagang.
"Pedagang asongan yang masih berjualan di Malioboro juga akan kami giring keluar," kata Paul. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa