Setelah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Polisi Langsung Bergerak Sediki Kerusakan Lingkungan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Setelah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Polisi Langsung Bergerak Sediki Kerusakan Lingkungan

Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan atau IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

Langkah presiden tersebut, ditindaklanjuti Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Di mana Polisi langsung menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement (pernyataan), ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu," kata Nunung.

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut Pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Ketika ditanya mengenai PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan polisi belum akan bertindak.


"Nanti kita lihat dulu, ya," katanya.


Penyelidikan itu dimulai atas dasar temuan Polri yang menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan.


"Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.

Sementara itu, Konservasi Indonesia (KI) mengapresiasi pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) kawasan tersebut untuk menekan potensi kerusakan.

Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany mengatakan nilai ekologis, ekonomi, dan sosial, yang telah dibangun oleh masyarakat adat di Raja Ampat sejak lama tidak dapat digantikan nilainya.

"Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kawasan dengan nilai ekologis setinggi Raja Ampat tetap terlindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak," tuturnya.

#Raja Ampat #Tambang Nikel #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Bagikan