Setelah Dianiaya Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
Setelah Dianiaya Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

Tangkapan layar Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar menganiaya Brigadir Sony L di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigadir Sony L, anggota kepolisian yang diduga dipukul oleh Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar muncul ke publik untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dalam permohonan maafnya, Sony merasa bersalah karena telah mengunggah video pemukulan dan akhirnya viral di media sosial (medsos).

Baca Juga

Pukuli Anak Buah, Kapolres Nunukan Segera Diperiksa dan Dicopot

"Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Sony dalam video yang dikutip, Selasa (26/10).

Setelah kejadian ini viral, Sony, telah menemui Kapolres Nunukan. "Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ucap Sony.

Sony menyatakan bahwa dirinya sangat menyesal karena video itu sudah terlanjur menjadi konsumsi publik. Di sisi lain, ia juga mengakui tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujar Sony.

Sementara itu, dia memastikan, penyampaian permohonan maaf ini adalah itikad baik dari pribadinya. Dengan kata lain, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun termasuk atasannya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad, Brigadir Sony akan diperiksa secara kode etik. Pemeriksaan ini karena telah memviralkan video yang berisi rekaman penganiayaan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.

Brigadir Sony L


Menurut Budi, rekaman video tersebut sebelumnya dikirimkan Brigadir Sony ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara. Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara memproses Brigadir Sony untuk mencari apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi kepada wartawan.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya.

Video yang beredar merupakan rekaman CCTV dari kejadian yang terjadi pada Kamis (21/10) di ruangan aula Polres Nunukan.

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang sedang menggeser sebuah meja.

Kemudian tiba-tiba Kapolres Nunukan datang dan menendang korban di bagian perut beberapa kali hingga korban tersungkur. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tolong Ingat, Kemenkop Utamakan Sosialisasi Izin Edar UMKM Bukan Ditangkap

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan