Pukuli Anak Buah, Kapolres Nunukan Segera Diperiksa dan Dicopot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Oktober 2021
Pukuli Anak Buah, Kapolres Nunukan Segera Diperiksa dan Dicopot

Tangkapan Layar Kapolres Nunukan pukul anak buah.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahpPutih.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan sesama anggota polisi. Diketahui, aksi itu diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anak buahnya SL.

Kapolres terlihat memukul hingga menendang anak buahnya tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat korban tengah berdiri di depan meja berisi nasi tumpeng. Tak lama dari itu, mendadak datang Kapolres Nunukan.

Baca Juga:

Polisi Tolong Ingat, Kemenkop Utamakan Sosialisasi Izin Edar UMKM Bukan Ditangkap

Dia langsung memberikan tendangan ke bagian badan anggotanya. Dia juga terlihat memberikan bogem mentah ke area wajah. Anggota polisi itu langsung terkapar di lantai. Kapolres pun terlihat masih menendang sekali lagi.

Pelaku kemudian ditenangkan oleh istrinya. Sedangkan korban masih duduk di lantai sambil menahan sakit.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat menyebut, pelaku akan diperiksa oleh Propam Polri untuk kasus tersebut.

Tangkapan Layar Kapolres Nunukan pukul anak buah.
Tangkapan Layar Kapolres Nunukan pukul anak buah.

"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan Selasa (26/10).

Selain itu, Kapolres Nunukan juga segera dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan. Karo SDM akan segera menerbitkan SKEP non aktifkan Kapolres Nunukan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara. (Knu)

Baca Juga:

Baru Kali Ini, Kapolri Minta Warga Kritik Polisi Lewat Mural

#Kapolri #Polisi #Video Kekerasan #Pemukulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Bagikan