Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setelah Bertemu Surya Paloh dan SBY, Anies Lanjut Ketemu Salim Segaf

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Agustus 2023
Setelah Bertemu Surya Paloh dan SBY, Anies Lanjut Ketemu Salim Segaf

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) membuka pertemuan bersama bakal calon presiden Anies Baswedan (kanan). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal Calon Presiden Anies Baswedan melakukan safari politik pada petinggi partai politik pendukung.

Setelah bertemu dengan Surya Paloh, lalu bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Anies mendatangi kediaman Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri, di Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8).

Baca Juga:

Usai Bertemu SBY, Anies Akui Banyak Diberi Wejangan Strategi Menang Pemilu 2024

Usai pertemuan, Anies menyebutkan kedatangannya ke kediaman Salim Segaf dalam rangka mendengarkan masukan serta memperkuat strategi kedepan.

"Ini adalah pertemuan lanjutan setelah sebelumnya kami menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY, dan kali ini bertemu dengan Ketua Majelis Syura PKS Dr. Salim," ucap Anies.

Pertemuan ini, kata ia, memperkaya bekal bekal yang bisa kami bawa dalam perjalanan kedepan kita menyamakan langkah menyamakan staregi, memiliki kesepakatan arah langkah strategi dan arahan yang diberikan tiga tokoh tadi sama.

Anies menyebutkan, pertemuan yang dihadiri oleh tim 8 tersebut juga membahas tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa menjelang konstelasi Pemilu 2024.

"Kami juga menekankan mengenai bagaimana kita bisa terus menjaga persatuan kesatuan antar anak bangsa, apa yang kita ikhtiarkan menghadirkan perubahan dengan unsur utama keadilan membuat kita memiliki ikatan yang kuat sebagai bangsa," tutur Anies.

Anies lantas menegaskan komunikasi di Koalisi Perubahan dan Persatuan semakin baik dengan menyamakan strategi dan langkah kedepan.

"Saling support di tim delapan mencerminkan komunikasi yang setara dan terbuka saking support keberhasilan yang diraih adalah keberhasilan bersama dan kita juga mendapat energi baru dari pertemuan tadi," tegas Anies.

Ia meyakini, arah, strategi mereka telah sama dan bersama membagi tugas tanggung jawab supaya perjalan ke depan lebih baik. (Pon)

Baca Juga:

Anies Baswedan Sambut Baik Undangan Debat Capres dari BEM UI

#Pemilu #Pileg #Pilpres #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan