Sertijab Kapolri dan Kabareskrim Tunggu Surat Keputusan Presiden


Sumber Foto: Antara
MerahPutih Nasional- Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas), Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan, Pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tidak akan dilakukan secara tertutup, pihaknya akan melaksanakan momen ini secara terbuka dan akan di ekspos oleh media.
Sampai saat ini pelaksanaan Sertijab masih dalam proses persiapan karena masih menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami akan melaksanakan serah terima jabatan terhadap Kapolri yang akan dilantik oleh pihak yang berwewenang secara terbuka. Dan, kita juga melaksanakan Sertijab Kabareskrim setelah ada surat perintah," ungkap Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri kepada wartawan, Senin, (19/1).
Ditengah tutur katanya tentang Sertijab, ia juga sempat menuturkan, mengenai kasus oknum polisi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan terhadap anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada diskriminasi diantara anggota Polri dan masyarakat sipil yaag terlibat terhadap penyalahgunaan Narkoba. Karena Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan sedang diproses. Apabila ada pembuktian jelas dan cukup akan diproses sesuai dengan perannya," tegas Ronny.
Ia menambahkan, pelantikan terhadap Calon Kapolri ini sudah jelas bahwa Presiden Joko Widodo bukan membatalkan, namun ada penundaan sampai ada kejelasan status hukum. Dalam hal ini Polri siap memberikan bantuan secara hukum karena Komjen Pol Budi Gunawan adalah bagian dari personel Polri. (GMS).
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
