Serikat Pekerja Solo Temui Gibran, Tuntut UMK 2023 Naik 10 Persen
Perwakilan serikat buruh usai menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Rabu (19/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Perwakilan serikat pekerja di Solo menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (19/10).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 sebesar 10 persen.
Baca Juga
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Wahyu Rahadi mengatakan, usulan kenaikan UMK Solo sebesar 10 persen tersebut berdasarkan hasil survei lembaga pengupah independen.
"Kami sowan ke tempatnya mas wali (Gibran) menyampaikan masukan dan keluhan tentang UMK 2023, beberapa temuan kami dan hasil survei indepent UMK sekarang jauh dari layak," ujar Wahyu, Rabu (19/10).
Ia berharap UMK Solo jauh lebih layak dengan usulan kenaikan sebesar 10 persen. Pihaknya juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jika penetapan UMK menggunakan PP Nomor 36, UMK Solo selalu di bawah angka inflasi," katanya.
Baca Juga
PDIP Targetkan Sapu Bersih 45 Kursi DPRD Solo di Pemilu 2024
Ia menyebut jika menggunakan acuan tersebut kenaikan UMK hanya sekitar 4-5 persen. Diketahui untuk UMK Solo 2022 sebesar sebesar Rp 2.035.720,17 atau naik Rp 21.000 dari tahun 2020.
"Kami tidak akan tanda tangani usulan dewan pengupahan jika UMK masih mengunakan instrumen PP Nomor 36," tegas dia.
Sementara itu, Gibran mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan serikat pekerja. Ia menegaskan kenaikan UMK 2023 tidak akan membebani pengusaha.
"Yang jelas tidak memberatkan pengusaha yang baru bangkit dari pandemi, serikat kerja juga pertimbangkan inflasi sebagai indikator UMK juga harus dicover," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang