Serikat Pekerja Solo Temui Gibran, Tuntut UMK 2023 Naik 10 Persen
Perwakilan serikat buruh usai menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Rabu (19/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Perwakilan serikat pekerja di Solo menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (19/10).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 sebesar 10 persen.
Baca Juga
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Wahyu Rahadi mengatakan, usulan kenaikan UMK Solo sebesar 10 persen tersebut berdasarkan hasil survei lembaga pengupah independen.
"Kami sowan ke tempatnya mas wali (Gibran) menyampaikan masukan dan keluhan tentang UMK 2023, beberapa temuan kami dan hasil survei indepent UMK sekarang jauh dari layak," ujar Wahyu, Rabu (19/10).
Ia berharap UMK Solo jauh lebih layak dengan usulan kenaikan sebesar 10 persen. Pihaknya juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jika penetapan UMK menggunakan PP Nomor 36, UMK Solo selalu di bawah angka inflasi," katanya.
Baca Juga
PDIP Targetkan Sapu Bersih 45 Kursi DPRD Solo di Pemilu 2024
Ia menyebut jika menggunakan acuan tersebut kenaikan UMK hanya sekitar 4-5 persen. Diketahui untuk UMK Solo 2022 sebesar sebesar Rp 2.035.720,17 atau naik Rp 21.000 dari tahun 2020.
"Kami tidak akan tanda tangani usulan dewan pengupahan jika UMK masih mengunakan instrumen PP Nomor 36," tegas dia.
Sementara itu, Gibran mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan serikat pekerja. Ia menegaskan kenaikan UMK 2023 tidak akan membebani pengusaha.
"Yang jelas tidak memberatkan pengusaha yang baru bangkit dari pandemi, serikat kerja juga pertimbangkan inflasi sebagai indikator UMK juga harus dicover," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya