Serikat Pekerja: Iuran Tapera Tidak Seperti Gotong Royong Iuran BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Juni 2024
Serikat Pekerja: Iuran Tapera Tidak Seperti Gotong Royong Iuran BPJS Kesehatan

Potensi kredit KPR/KPA di Indonesia secara umum sangat besar. (Foto: Pexels/Jessica/Bryant)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah yang mewajibkan pekerja membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah menuai polemik. Kebijakan itu dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada 20 Mei 2024.

Tapera diklaim pemerintah dapat mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah. Namun, bagi pekerja yang telah memiliki rumah juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera dengan alasan gotong royong.

Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menilai, azas gotong rotong yang ada pada Tapera, tidak tepat. Sebab, peserta Tapera tidak langsung menerima manfaat lantaran pengembalian tabungan hanya dapat diambil jika peserta sudah berhenti menjadi pekerja atau pekerja mandiri yang sudah berusia 58 tahun.

"Kalau gotong royong di Undang -Undang SJSN dan gotong royong secara umum di program lainnya kan dia mendaftar, membayar iuran, dan mendapat manfaat. Nah, kalau ini kan enggak. Membayar iuran tidak otomatis mendapat manfaat,” kata Timboel dalam diskusi daring bertajuk "Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara," katanya, Sabtu (1/6).

Timboel menyebut asas gotong royong di Tapera juga tidak bisa disamakan dengan konsep gotong royong di program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, dia menyebut seluruh peserta BPJS yang membayar iuran mendapat manfaat, berbeda dengan peserta Tapera.

Ia mengkritik pernyataan Jokowi yang membandingkan Tapera dengan BPJS Kesehatan. Jokowi sebelumnya menyebut, awalnya kebijakan iursan BPJS Kesehatan juga ditentang banyak orang. Namun kini masyarakat tidak lagi keberatan karena merasakan manfaat program tersebut.

"Dengan segala hormat kepada Pak Presiden dibilang itu sama kayak BPJS juga protes awal -awal kan ini gotong royong. Beda Pak Presiden, Kalau JKN, masyarakat miskin didaftarkan dibayar iurannya, masyarakat menengah membayar mandiri, pekerja penerima upah membayar, orang yang kaya, sangat kaya, super kaya mendaftar, membayar iuran semuanya dapat manfaat. Konglomerat pun menggunakan JKN untuk operasi jantungnya boleh gak? boleh,” jelas Timboel.

"Ketika dikontekskan pada Tapera. Dia mengiur (bayar iuran ) dia tidak dapat manfaat. Artinya konsep botong royong JKN itu, itu beda banget dengan Tapera, nah itu yang kita bilang, sekarang kita mendaftar, membayar iuran. Terus kemudian uangnya, eh saya nggak dapat manfaat," imbuhnya. (Pon)

#Tapera #BP Tapera #Buruh #Pekerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Bagikan