MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengimbau kepada seluruh buruh dan masyarakat Indonesia agar tidak panik dengan adanya virus corona.
“Kita meminta buruh dan masyarakat Indonesia tetap tenang, tidak panik, tidak berlebihan apalagi memborong makanan-makanan secara berlebihan,” kata Iqbal di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Baca Juga:
Ia mendesak kepada pemerintah Indonesia agar terus memantau persediaan kebutuhan pokok termasuk obat-obatan dan masker agar tetap tersedia di pasaran.
“Kami juga meminta kepada pemerintah melakukan tindakan hukum yang sekeras-kerasnya kepada para penimbun barang-barang baik masker, sembilan bahan pokok, atau pun hal-hal lain yang dibutuhkan oleh rakyat atau pabrik-pabrik,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada siapa pun yang mencoba-coba mengambil keuntungan pribadi di tengah kondisi seperti saat ini.
“Lakukan tindakan tegas, enggak boleh ada orang yang mengambil keuntungan di balik suatu penderitaan rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Iqbal juga meminta dengan tegas kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan jajarannya agar melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh kepada para tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang berasal dari Tiongkok.
Hal ini diutarakan untuk memastikan mereka bebas dari virus corona. Apalagi, aktivitas mereka juga bersentuhan langsung dengan tenaga kerja Indonesia, jika tidak diantisipasi maka potensi penyebaran Covid-19 rentan masif.
Baca Juga:
Pun demikian, upaya preventif itu tetap dilakukan dengan menjaga kondusifitas nasional.
“Kami meminta kepada pemerintah sekali lagi pada Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang paling rentan. Kita minta para TKA itu diperiksa secara berkala tanpa menimbulkan kepanikan dan tekanan,” tuturnya.
“Alasannya sederhana, karena interaksi para TKA itu adalah terhadap ribuan orang, bahkan ada yang dalam satu pabrik bisa mencapai 80 ribu orang,” imbuh Iqbal.
Terakhir, Presiden FSPMI ini juga meminta agar BPJS Kesehatan tetap bisa menerima masyarakat yang menjadi suspect maupun yang positif terjangkit Covid-19.
“Kita juga minta agar BPJS Kesehatan meng-cover penderita corona maupun yang kena suspect,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Bantah Omnibus Law Menyusahkan Buruh dan Mementingkan TKA