Airlangga Minta Buruh Jangan Khawatir Invasi TKA

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2020
Airlangga Minta Buruh Jangan Khawatir Invasi TKA

Airlangga Hartarto(MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta buruh tidak perlu khawatir atas tenaga kerja asing (TKA). TKA hanya untuk tenaga ahli yang memiliki kompetensi khusus, bukan kategori buruh. Tukang gali, tukang batu, tukang kayu, walaupun membutuhkan keahlian, tidak termasuk TKA yang dibolehkan.

Selama ini, banyak investasi asing mengalami kendala di Indonesia karena ketidakjelasan aturan TKA. Sebuah investasi terpaksa tertunda dan bahkan ditangguhkan karena tenaga ahli tidak bisa masuk ke Indonesia akibat berbagai persyaratan yang rumit.

"Ini yang akan diubah dalam RUU Cipta Kerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (18/2).

Baca Juga:

Pemerintah Diprediksi Takkan Mampu Bereskan Omnibus Law dalam Waktu Cepat

Ia mengklaim, Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dinilai justru menguntungkan para buruh. Para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), misalnya, mendapat jaminan kehilangan pekerjaan di samping jaminan yang sudah ada. Yakni kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

"Kami sudah bertemu dengan semua pemimpin buruh dan mereka setuju dengan program omnibus law. Pemerintah sangat memperhatikan aspirasi buruh dan karenanya suara mereka kami dengar," ungkap Airlangga.

RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, tidak membatalkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yang diubah hanya sejumlah pasal. Upah tidak diturunkan dan tetap menggunakan formulasi pertumbuhan ekonomi daerah dalam menghitung kenaikan serta formula khusus untuk industri padat karya. Buruh yang terkena PHK memang tidak mendapatkan pesangon 27 kali gaji, melainkan 17 kali gaji.

Namun, ada tambahan benefit, di antaranya, jaminan kehilangan pekerjaan. Para pekerja juga mendapatkan penghargaan lima kali upah yang disesuaikan dengan masa kerja. Manfaat yang diterima pekerja tidak berkurang, melainkan hanya diubah.

Bamsoet mundur, Airlangga Hartarto berpeluang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Golkar
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (ketiga kiri). (ANTARA/Risky Andrianto)

Dalam RUU Cipta Kerja, pekerja kontrak diberikan hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja tetap. Mereka mendapatkan upah, jaminan sosial, perlindungan K3, dan kompensasi pengakhiran hubungan kerja, sama dengan pekerja tetap.

Saat ini, Indonesia didera “hiperregulasi”. Ada 8.470 peraturan pusat, 14.758 peraturan menteri, 4.317 peraturan LPNK, dan 15.966 peraturan daerah. "Total ada 43.511 peraturan. Presiden punya kewenangan dalam melakukan harmonisasi peraturan ini," jelas Airlangga.

Namun, untuk mengubah sebuah UU, pemerintah harus ke DPR. Itulah sebabnya, pemerintah mengajukan RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja, dan RUU Ibu Kota Baru. Transformasi struktural ekonomi Indonesia dibutuhkan untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi 5,7-6% dan membuka lapangan kerja bagi 7 juta penganggur terbuka, 2,2 juta angkatan kerja baru, 8,1 juta setengah penganggur, dan 28,4 juta pekerja paruh waktu.

Baca Juga:

Terlalu Kritis, Kantor KASBI Dikepung Massa Pro-Omnibus Law

Daya saing Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan sesama negara ASEAN. Kondisi ini disebabkan oleh faktor korupsi, inefesiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur, kepastian kebijakan, kenaikan upah, dan sebagainya. Di mata pengusaha Jepang, tingkat produktivitas Indonesia berada di peringkat ketujuh. Kalah dari Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Malaysia.

"Perusahaan yang hendak relokasi dari RRT memilih Vietnam dan Thailand," ujar Airlangga. (Knu)

#Omnibus Law #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Presiden AS Trump telah memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkanpada April lalu akan tetap berlaku 1 Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
 Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Pemerintah telah menerbitkan Permendang Nomor 16 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Indonesia
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Pernyataan ini disampaikan Bahlil untuk menanggapi usulan pengamat politik Rocky Gerung yang meminta Presiden Prabowo merombak kabinetnya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Indonesia
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Menko Airlangga sejak pekan lalu dikirim ke AS memimpin tim dari negosiasi tarif dan dijadwalkan kembali hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Indonesia
AS Respons Positif Indonesia, Sepakat Selesaikan Negosiasi soal Tarif 60 Hari ke Depan
Indonesia secara aktif berupaya mengakses para pejabat terkait di Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
AS Respons Positif Indonesia, Sepakat Selesaikan Negosiasi soal Tarif 60 Hari ke Depan
Bagikan