Serapan Tenaga Kerja Diklaim Mulai Membaik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 April 2021
Serapan Tenaga Kerja Diklaim Mulai Membaik

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peningkatan tren investasi telah mulai memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja setelah kemampuan penyerapan tenaga terus menurun dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Rasa optimisme terkait 2021 karena tren dari investasi yang masuk itu sudah mulai menunjukkan korelasi dengan kualitas penyerapan tenaga kerjanya,” kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani di Jakarta, Kamis (8/4).

Baca Juga:

Jokowi: Sekarang Ini 10 Juta Pengangguran di Negara Kita

Tercatat, pada 2013 investasi sebesar Rp398,3 triliun mampu menyerap 1,82 juta tenaga yang berarti investasi per Rp1 triliun mampu menyerap 4.594 tenaga kerja. Namun pada 2014 yaitu investasi Rp463 triliun hanya mampu menyerap tenaga kerja 1,43 juta orang sehingga per Rp1 triliun investasi hanya dapat menyerap 3.090 orang.

Kemudian pada 2019 investasi sebesar Rp809,6 triliun hanya mampu menyerap 1,33 juta tenaga kerja sehingga per Rp1 triliun investasi hanya dapat menyerap 1.277 orang. Dan mulai mulai membaik sejak kuartal I tahun lalu yaitu adanya investasi Rp210,7 triliun mampu menyerap 303.000 tenaga kerja, yang menunjukkan per Rp1 triliun investasi menyerap tenaga kerja mencapai 1.438 orang.

Untuk kuartal II 2020 terdapat Rp191,9 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja 263.000 orang sehingga investasi per Rp1 triliun menyerap tenaga kerja sebanyak 1.371 orang.

Menurutnya, efektivitas investasi terhadap penyerapan tenaga kerja akan lebih maksimal jika investasi difokuskan pada bidang padat karya. Tak hanya itu, idak semua sektor harus dilakukan otomatisasi dengan teknologi tinggi seperti kelautan, perikanan, pertanian, dan produsen barang-barang rumah tangga yang masih bisa menggunakan tenaga kerja manusia.

“Misalnya produksi bulu mata extension itu masih ada potensi yang bisa diarahkan ke sana (menggunakan tenaga kerja),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, penciptaan lapangan kerja baru harus mengalami peningkatan mulai tahun ini melalui pemberian kemudahan dan kepastian berusaha lewat Undang-Undang Cipta Kerja.

Penciptaan lapangan kerja baru harus mulai terlihat mengingat UU Cipta Kerja disusun agar regulasi dan perizinan menjadi lebih simpel sekaligus memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Buruh
Pekerja perempuan. (Foto: Antara)

“Pemerintah sudah melakukan peraturan perundang-undangan pelaksanaannya dan kita mengimplementasikan mulai tahun ini jadi kita berharap hasil positif mulai terlihat tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penciptaan lapangan kerja baru akan terealisasi di antaranya karena UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi UMKM berupa bantuan dan perlindungan hukum, pembiayaan dan insentif fiskal, serta izin tunggal melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kemudian melalui UU Cipta Kerja juga mengizinkan penggunaan DAK untuk pengembangan UMKM, memberikan kemudahan untuk membentuk koperasi, dan memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan pemerintah.

"Sementara dalam hal UU Cipta Kerja menyederhanakan proses perizinan berusaha dilakukan melalui penghapusan ketentuan modal awal PT, PT perseorangan untuk UMKM serta penyederhanaan proses dan pengurangan biaya pendirian PT," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Menaker Soroti Pertambahan Pengangguran Jateng Gegara Pandemi

#Pengangguran #Tingkat Pengangguran #Pekerjaan #Gaji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Resmi Lantik 26 Wantimpres, Berapa Gaji yang Diterima?
Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik 26 Wantimpres. Lalu, berapa gaji yang diterima setiap anggotanya?
Soffi Amira - Jumat, 02 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik 26 Wantimpres, Berapa Gaji yang Diterima?
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Kekurangan Orang, Jepang Bakal Buka Lowongan Bagi Warga Asing Jadi Pekerja Keamanan Swasta
Badan Kepolisian Jepang akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengenai rincian kerangka kerja baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kekurangan Orang, Jepang Bakal Buka Lowongan Bagi Warga Asing Jadi Pekerja Keamanan Swasta
Dunia
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Penaikan gaji para menteri diperlukan untuk menarik orang-orang dengan kemampuan terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Indonesia
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
pemanfaatan SIAPkerja diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan proses pengembangan dirinya setelah mengikuti program penunjang seperti Magang Nasional (MagangHub).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
SIAPkerja, Platform Mudahkan Warga ke Akses Kesempatan Kerja
Indonesia
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Menaker berharap peserta program ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Ini Link Daftar Magang Nasional Tahap II, Ditutup 8 September 2026
Indonesia
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Sebanyak 1.411.857 tenaga kerja mendapat penempatan hingga Agustus 2026. Kemnaker memperkuat Career Day dan You RISE untuk talenta muda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
1,4 Juta Tenaga Kerja Sudah Terserap hingga Agustus 2026, Kemnaker Perkuat Career Day untuk Talenta Muda
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Kabar Gembira! Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 Diumumkan 20 Agustus 2026 di Skillhub
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti orientasi peserta dan memulai pelatihan pada 26 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kabar Gembira! Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 4 Diumumkan 20 Agustus 2026 di Skillhub
Bagikan